Polisi Amankan Empat Remaja Bawa Sajam
CIREBON – Mengantisipasi tindak kejahatan jalanan (Street Crimes), curanmor, knalpot bising, pelanggaran lalu lintas dan geng motor, petugas gabungan Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) beserta sejumlah polsek wilayah zona tengah menggelar razia kendaraan. Razia yang dipimpin Kapolsek Weru Kompol H Suyono SH itu berlangsung di halaman Mako Polsek Weru, Sabtu malam (1/11), sekitar pukul 21.00. Seperti biasa, seluruh kendaraan yang melintas di Jl Raya Cirebon-Bandung digiring masuk ke halaman Mako Polsek Weru. Selain surat-surat kendaraan, polisi juga menggeledah barang bawaan dan identitas pengendara maupun penumpang. Hasilnya, petugas mengamankan empat orang remaja yang mengendarai sepeda motor kedapatan membawa senjata tajam berupa sangkur dan kujang. Mereka adalah Fadli (22) dan Rahmat (24) keduanya Warga Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon yang kedapatan membawa senjata tajam kujang. Sedangkan Nanang (24) dan Hendri (21) warga Desa Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu kepergok petugas membawa senjata tajam jenis sangkur. Senjata tajam tersebut mereka sembunyikan di dalam bagasi bawah jok sepeda motornya. Diduga sebagai pelaku kejahatan dan kelompok geng motor, Keempat pemuda itu pun langsung dibawa petugas Intelkam dan Reskrim ke ruang penyidik Mako Polsek Weru untuk menjalani pemeriksaan. Dihadapan petugas, mereka mengaku sengaja membawa senjata tajam itu berdalih untuk jaga diri selama berkendara. ”Saya sengaja membawa sangkur ini bukan untuk melukai orang, tapi untuk berjaga-jaga,” jelas Nanang warga Indramayu. Petugas pun mengamankan RZ (23) warga Desa Batembat, Kecamatan Tengah Tani yang kedapatan membawa 3 keping VCD porno di bagasi sepeda motornya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: