Polisi Gagalkan Pengiriman Tuak
CIREBON – Petugas Polsek Pabuaran berhasil menggagalkan pengiriman 700 liter atau 24 jeriken tuak yang diangkut sebuah mobil mini bus di Jl Ki Bledug Jaya, Desa Ciledug Kulon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Rencananya, tuak itu akan didistribusikan ke sejumlah pedagang. Informasi yang dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, awalnya Jumat dinihari (7/11) sekitar pukul 03.00, petugas Satuan Sabhara Polsek Paburan sedang melakukan patroli rutin Kamtibmas di jalur-jalur rawan kriminalitas. Tepat melintas di TKP, polisi mencurigai sebuah mobil mini bus Suzuki Carry bernopol R 8859 DE. Mobil itu pun kemudian dikejar lalu dihentikan petugas. Ketika diperiksa, ternyata didalam mobil tersebut bermuatan 24 jeriken berisi minuman keras jenis tuak siap edar. Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, mobil dan puluhan miras tersebut dibawa ke Mako Polsek Pabuaran untuk dijadikan sebagai barang bukti. Empat orang yang berada di dalam mobil itu pun menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK Mhum melalui Kapolsek Pabuaran AKP Sentosa Sembiring SH mengatakan, tuak-tuak tersebut dibawa dari Banyumas dan akan diedarkan di wilayah Cirebon. “Tuak tersebut dimasukkan ke dalam jeriken berkapasitas 30 liter. Dengan jumlah jerigen yang mencapai 24 buah. Maka tuak yang diamankan petugas sebanyak sekitar 700 liter. Kami akan serahkan ribuan liter tuak itu ke Pengadilan Negeri (PN) Sumber beserta empat orang yang kami amankan untuk menjalani sidang tipiring,” ungkapnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: