Azis: Tunggu Pak Ano Sembuh
Tak Ingin Melangkah Sendiri, Ada Pejabat Sebut Mutasi Hanya Bikin Sakit Hati KEJAKSAN- Pembahasan mutasi antara Wali Kota Cirebon Drs Ano Sutrisno MM, Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis dan Sekda Drs Asep Dedi MSi tidak jadi digelar kemarin (27/11). Wali Kota Ano Sutrisno masih dalam kondisi sakit sehingga pembahasan tidak bisa digelar. \"Pak wali masih sakit, jadi belum tatap muka. Belum dilakukan pembahasan,\" ujar Wakil Wali Kota Nasrudin Azis SH didampingi Sekda Asep Dedi, kemarin (27/11). Hal itulah yang akhirnya membuat mutasi tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sebenarnya, tahapan mutasi ini sudah final, hanya saja hingga saat ini belum ada pertemuan tatap muka antara kepala daerah dan sekda. \"Mutasi ini tidak mungkin digelar tanpa pak wali. Maka dari itu, mari kita doakan semoga pak wali bisa segera sehat dan fit kembali, agar semuanya bisa berjalan dengan baik,\" lanjutnya. Azis pun mengakui bila baik sekda ataupun dirinya belum memaraf draf mutasi. \"Maka dari itu, sekali lagi, kita tunggu saja pak wali kota bisa cepat sembuh dan segera bertatap muka,\" tukasnya lagi. MUTASI BIKIN SAKIT HATI Sementara itu, kabar akan dipromosikannya sejumlah pejabat di lingkungan balai kota rupanya mengundang tanya PNS di dinas lain. Sumber Radar menyebutkan, sejumlah PNS mempertanyakan keabsahan calon-calon yang selama ini digadang-gadang akan masuk gerbong promosi. \"Apakah memang secara administratif sudah memenuhi persyaratan atau belum? Karena memang kenyataannya banyak PNS di luar gedung putih (balai kota, red) yang sudah puluhan tahun bekerja, mengikuti diklatpim tapi karirnya jalan di tempat. Saya kira mutasi harusnya tidak hanya berpusat pada orang-orang di gedung putih,\" bebernya. Para PNS di luar balai kota, masih kata sumber Radar, juga mempertanyakan sejumlah pejabat eselon dua yang sebelumnya sempat terkena perpanjangan masa kerja. Sumber ini mencontohkan, sejumlah pejabat seperti drg Heru Purwanto MARS, DR Wahyo MPd dan Drs Arman Surahman MSi yang seharusnya sudah pensiun, justru malah mendapat kebijakan UU ASN. \"Padahal mereka itu kan harusnya sudah pensiun. Dan kalaupun ada UU ASN, seharusnya tidak terkena perpanjangan masa kerja. Nah ini juga banyak membuat banyak PNS sakit hati. Karena mereka akhirnya menghambat regenerasi. Pejabat yang seharusnya terkena promosi, malah terganjal mereka yang seharusnya sudah pensiun,\" beber salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya ini. Dia pun mempertanyakan keberanian wali kota untuk melakukan mutasi sesuai persyaratan administratif dan kapabilitas pegawai. \"Wali Kota mau mempertahankan mereka sampai kapan dan dasarnya apa? Seharusnya wali kota dan BK Diklat bisa mengambil tindakan tegas,\" tukasnya. Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah mengatakan mutasi yang akan dilakukan kepala daerah ini haruslah melalui pertimbangan yang matang. Prinsip the right man on the right place harus dijadikan salah satu pertimbangan dalam menentukan posisi seorang pegawai. Sehingga, mutasi sendiri tidak meninggalkan masalah di kemudian hari. \"Dan khusus untuk level kepala dinas juga tentunya harus dilihat prestasi dari pejabat yang bersangkutan karena sekarang publik sudah bisa menilai bagaimana kemampuan para pejabat,\" bebernya kepada Radar, kemarin (27/11). Mengenai munculnya kabar promosi hanya diberlakukan untuk pejabat balai kota, pria yang akrab disapa Andru itu menilai hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota. Jika memang rotasi tersebut berisfat menyeluruh, maka seharusnya juga menjangkau pada pejabat di dinas-dinas lain yang ada. \"Jadi bukan hanya yang ada di balai kota saja. Rotasi dan promosi ini harus menjangkau semua dinas yang ada,\" tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: