DPSDAP Janji Revitalisasi Embung

DPSDAP Janji Revitalisasi Embung

\"\"SUMBER - Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cirebon di tahun 2012 akan fokus membangun dan memperbaiki embung-embung air bekas galian C yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. “Ke depan program kita merevitalisasi  embung-embung air yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Kadis PSDA Kabupaten Cirebon Ir Suroso saat meninjau lokasi embung bekas galian C Gemulung di Desa Gemulungtonggoh, Kecamatan Greged bersama Kabid Pertambangan Ir Sobana, Kabid Sumber Air Komar dan Kabid Perencanaan Ir Adil, Selasa (25/10). Menurutnya, program revitalisasi embung-embung air bekas galian C ini karena sebagai salah satu langkah mengantisipasi kekeringan. Di mana embung-embung air bekas galian itu sebagai tempat menampungan air dengan tujuan meminimalisasi kekurangan air. Adapun revitalisasi dilakukan pihak Dinas PSDAP Kabupaten Cirebon, karena pengusaha galian C sudah menyerahkan bekas galian kepada pemerintah daerah. ”Makanya kita manfaatkan embung-embung air itu dan akan dibangun penampungan air yang lebih baik,” jelas Suroso. Sejauh ini ada beberapa embung-embung air yang akan direvitalisasi oleh Dinas PSDAP Kabupaten Cirebon. Anggaran untuk revitalisasi pun mencapai miliaran rupiah. Dari 8 buah embung air yang ada, skala prioritas akan dibangun 4 embung air dulu. Di antaranya embung air Gemulungtonggoh, Embung air Selendra, embung air Wanakaya, dan penyempurnaan embung di Suranenggala. “Saat ini kami terus melakukan peninjauan ke lokasi embung-embung air bekas galian C yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon,” terangnya. (ugi) IPJI Diminta Bekerja Profesional SUMBER - Setelah dilantik pada bulan Juni lalu, pengurus Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Cirebon, kemarin (25/10) mendatangi Kantor Setda Kabupaten Cirebon guna melakukan audiensi dengan Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM. Berdasarkan rilis yang disampaikan Sekretaris IPJI Kabupaten Cirebon, Masyur Pribadi kedatangan mereka diterima langsung oleh Kabag Humas H Hari Safari M MM, perwakilan Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon, Drs H Junaedi dan Hj Kusmiati SH serta Kadiskominfo Abraham Mohammad. Sementara pengurus IPJI Kabupaten Cirebon yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua IPJI Drs Tadeus PD SAg, Wakil Ketua IPJI Drs H Wawan, Sekretaris IPJI Masyur Pribadi dan Bendahara IPJI Lubis. “Kedatangan kami di sana bertujuan untuk menyampaikan laporan tentang keberadaan IPJI di Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, kepada perwakilan bupati kami menyampaikan visi, misi dan tujuan organisasi IPJI,” papar Mansyur Pribadi. Ia menambahkan, kehadiran IPJI di Kabupaten Cirebon mempunyai beberapa sasaran yang sudah dirangkum dalam sebuah kerangka program kerja diantaranya sukses melakukan konsolidasi dan pengembangan IPJI di wilayah Kabupaten Cirebon, sukses mengawal reformasi dan pembangunan di Pemkab Cirebon dan sukses melakukan pembinaan bagi penulis jurnalis Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon. “Melalui menumbuhkembangkan budaya menulis dikalangan masyarakat akan ada progres yang positif dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon. Karena berdasarkan tujuan organisasi, IPJI bertugas menyebarluaskan informasi yang akurat dan terpercaya, menciptakan suasana yang harmonis dalam kehidupan demokrasi serta menegakkan keadilan hukum dan HAM, “ imbuhnya. Sementara, Kabag Humas Kabupaten Cirebon H Hari Safari M MM berharap kehadiran IPJI di Kabupaten Cirebon mampu memberi warna tersendiri dalam kehidupan berorganisasi dan bisa bekerja secara profesional sesuai dengan visi, misi dan tujuan organisasi. “Bisa menjaga kondusivitas wilayah,” harapnya. Terpisah, Kadiskominfo Kabupaten Cirebon Abraham Mohammad MSi menyampaikan kepada pengurus IPJI Kabupaten Cirebon agar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat supaya berimbang dan menciptakan suasana yang harmonis dan damai. “Mari sama-sama membangun Kabupaten Cirebon,” ucapnya. Sedangkan, Drs H Junaedi perwakilan Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon menegaskan IPJI sudah terdaftar di Kesbanglinmas dan memenuhi persyaratan UU Organisasi Kemasyarakatan No 8 tahun 1985 Tentang Ormas, sehingga IPJI dapat diterima karena berasaskan pancasila dan UUD 1945. “Setelah diteliti ada akta notarisnya lengkap,” tegasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: