Mundur, Ingin Fokus di Tempat Lain

Mundur, Ingin Fokus di Tempat Lain

Retno Akui Ingin Pergi dari RSUDGJ, Sudah Surati BK-Diklat  KESAMBI- Dokter spesialis di RSUD Gunung Jati (RSUDGJ) yang dikabarkan mengundurkan diri akhirnya buka suara. Salah satunya dr Retno Satuti SpKK. Dokter spesialis kulit ini secara tegas menyatakan mengundurkan diri dari RSUDGJ. Pengunduran dirinya ini sudah disampaikan secara lisan dan tertulis kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK-Diklat) Kota Cirebon. Bahkan surat pengundurannya sudah disampaikan sekitar sepekan lalu ke BK-Diklat. Retno mengaku bertemu BK-Diklat sebanyak dua kali. Pertama, ia konsultasi perihal rencana mengundurkan diri, dan yang kedua menyampaikan surat pengunduran diri. “Jadi Secara lisan dan tertulis sudah saya sampaikan ke BK-Diklat. Saya secara bulat mengajukan pengunduran diri,” tegasnya saat dijumpai Radar Cirebon, kemarin (16/12). Saat konsultasi ke BK-Diklat, Retno mengaku mendapat perlakuan yang baik. Bahkan dia langsung bertemu dengan pejabat yang berkompeten di BK-Diklat. Wanita kelahiran Solo ini memberikan penjelasan alasan dirinya mundur karena ingin bekerja secara total. Selama ini di RSUDGJ dia merasa tidak bisa total bekerja. Retno juga menegaskan alasannya mundur bukan persoalan gaji. Dia lagi-lagi mengatakan merasa tidak total merawat pasien di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Atas dasar itu dia mengajukan pengunduran diri sebagai PNS di RSUDGJ, dan ingin fokus bekerja di tempat lain yang bisa bekerja secara total. Retno juga tidak menampik teman sejawatnya secara bersamaan mengajukan pengunduran diri. Kini, Retno masih menunggu jawaban atas surat yang ia ajukan. Dan selama belum ada jawaban, Retno tetap melaksanakan tugasnya sebagai dokter spesialis di RSUDGJ.  “Sambil menunggu  surat jawaban, saya tetap menjalankan tugas sebagai dokter spesialis di RS Gunung Jati,” tandasnya lagi. Sementara keterangan lain yang dihimpun Radar menyebutkan, akan ada juga 2 dokter spesialis yakni spesialis anak dan spesialis internis yang mengundurkan diri. Bahkan pertengahan tahun 2015 mendatang paling tidak 5 dokter spesialis memasuki usia pensiun dan mereka dikabarkan tidak mau diperpanjang lagi karena kecewa dengan manajemen. “Dalam waktu dekat 1 dokter anak dan 1 dokter internis akan mengundurkan diri,” kata sumber Radar. Sebelumnya, Direktur RSUD Gunung Jati drg Heru Purwanto MARS mengaku belum menerima surat apapun terkait pengunduran diri para dokter spesialis. \"Kalau mengundurkan diri, saya rasa ada tertulisnya. Sementara sampai sekarang (kemarin, red) saya belum lihat surat pengunduran diri secara resminya,\" tuturnya kepada Radar, Senin (15/12). Heru mengatakan pihaknya justru baru menambah 5 dokter spesialis untuk peningkatan pelayanan. Kelima dokter itu sudah mulai beroperasi di masing-masing poli yang ada di RSUD Gunung Jati. \"Kami menambah lima dokter spesialis untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit. Kelima dokter spesialis baru itu justru sudah mulai bekerja sesuai dengan aturan yang ada,\" lanjutnya. Mengenai kabar pengunduran diri dokter spesialis diakibatkan karena ketidakharmonisan dengan pihak manajemen, Heru tidak mau menggubrisnya. Selama ini, Heru mengaku terus melakukan perbaikan di rumah sakit. Termasuk juga meningkatkan kedisiplinan pegawai. Mulai dari waktu kerja pegawai, hingga peningkatan kualitas pelayanan lainnya. \"Silakan saja mau berbicara bagaimana, saya tidak mau berkomentar banyak. Yang terpenting saya terus tingkatkan kinerja rumah sakit,\" tukasnya. Sementara itu, kekecewaan para dokter spesialis kepada manajemen  yang berujung mundurnya dokter spesialis dari rumah sakit tampaknya menjadi tamparan keras bagi pemkot selaku pemilik rumah sakit. Pemkot Cirebon diminta untuk segera turun tangan menyelesaikan buntunya komunikasi antara manajemen dengan fungsional. Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani menilai mundurnya dokter spesialis dari rumah sakit justru memunculkan beragam pertanyaan. Pemkot, kata dia, mesti turun tangan dan melihat langsung kondisi rumah sakit. “Kaget juga saya, info dokter mundur dari rumah sakit. Komisi A tidak menutup kemungkinan akan memanggil BK-Diklat untuk menjelaskan persoalan ini,“ kata Harry. (abd/kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: