BPH Migas Usul Subsidi 1.500-2.000 Per Liter
Berlaku Mulai Bulan Depan JAKARTA - Rencana pemberlakuan skema subsidi tetap bahan bakar minyak (BBM) mulai Januari 2015 terus dimatangkan. Kali ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah memiliki acuan besaran subsidi tetapnya. Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, selaku otoritas yang menangani sektor hilir migas, BPH Migas berupaya mengkalkulasi besaran subsidi tetap yang ideal. “Nilainya Rp1.500 hingga 2.000 per liter,” ujarnya kepada Jawa Pos (Radar Cirebon Group), kemarin (19/12). Menurut Ibrahim, nilai subsidi tetap untuk BBM harus benar-benar pas. Sebab, jika subsidinya terlalu besar atau di atas Rp2.000 per liter, akan terjadi gap atau selisih harga antara harga BBM subsidi dan harga keekonomian yang besar. Dampaknya akan memicu penyelewengan seperti penyelundupan. “Tapi kalau subsidinya terlalu kecil (sehingga harga BBM subsidi tinggi), kasihan juga masyarakat karena bebannya akan berat,” katanya. Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah merumuskan solusi permanen atas beban subsidi BBM yang sering menghimpit APBN. Opsinya adalah skema subsidi tetap atau fixed subsidy. Dengan skema ini, harga BBM subsidi akan naik turun mengikuti harga keekonomian BBM. Misalnya, jika pemerintah mematok subsidi Rp2.000 per liter, maka ketika harga keekonomian premium Rp10.000 per liter, maka harga jual premium subsidi menjadi Rp8.000 per liter. Namun, jika harga keekonomian turun menjadi Rp9.000 per liter, maka harga premium turun menjadi Rp7.000 per liter. Ibrahim menyebut, BPH Migas juga mengkaji opsi varian subsidi. Misalnya, subsidi tetap untuk solar Rp2.000 per liter dan untuk premium Rp1.500 per liter. Alasannya, solar memiliki nilai inflatoar atau bobot inflasi lebih tinggi dibanding premium. Sehingga, perlu disubsidi lebih. “Solar kan banyak dipakai untuk angkutan barang dan angkutan umum,” katanya. Terkait harga keekonomian BBM subsidi, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji mengatakan, harga keekonomian premium saat harga minyak dunia turun mendekati level USD 60 per barel dan nilai tukar rupiah di kisaran 12.300 per USD adalah Rp8.665 per liter. Dengan kalkulasi tersebut, maka jika subsidi ditetapkan Rp2.000 per liter, maka Januari nanti, harga premium akan turun dari saat ini Rp8.500 per liter menjadi Rp6.665 per liter. Adapun jika subsidi ditetapkan Rp1.500 per liter, maka harga premium akan turun dari Rp8.500 per liter menjadi Rp 7.165 per liter. Menurut Ibrahim, berbagai varian tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah dengan melibatkan menteri keuangan, menteri energi dan sumber daya mineral, menteri perhubungan, hingga menko perekonomian. “Setelah matang, baru disampaikan ke presiden,” ucapnya. Ibrahim menjelaskan, perubahan harga BBM akan dilakukan dua minggu sekali. Hal itu mengikuti skema penyesuaian harga bahan bakar khusus (BBK) seperti pertamax maupun pertamax plus. “Tapi, bisa juga penyesuaiannya satu bulan sekali supaya masyarakat lebih nyaman,” katanya. Dari pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), penerapan skema subsidi tetap bakal memicu risiko bisnis. Sebab, harga BBM akan naik turun. Risiko akan terjadi ketika pengusaha SPBU membeli BBM di harga tinggi di akhir bulan, tapi kemudian harga turun di bulan berikutnya. Sebaliknya, pengusaha SPBU juga bisa untung jika membeli di harga rendah di akhir bulan, lalu harga naik di bulan berikutnya. Namun, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengaku tidak keberatan dengan skema tersebut. Menurut dia, secara teknis, petugas SPBU juga tidak akan kesulitan karena sudah biasa men-setting perubahan harga pertamax dan pertamax plus setiap dua minggu sekali. (owi/end)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: