Dipengaruhi Miras, Tusuk Empat Orang
CIREBON – Usai menenggak minuman beralkohol jelang detik – detik pergantian tahun baru 2015, TH (24) warga Desa Sende Blok III Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon berulah, Rabu (31/12). Ia menusuk empat orang sekaligus yang sedang nongkrong di area Pasar Rame Desa Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, dengan sebilah pisau dapur. Para korban yakni Sohib (21) warga Desa Winong Blok Pondok yang menderita luka tusuk dibagian pinggang sebelah kanan, Ainun (15) warga Desa Winong Blok Winong Lor, menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kiri, Burhan (19) menderita luka tusuk pada bagian paha kanan dan kiri serta lengan atas kirinya serta Karta (25) warga Desa Winong Blok Winong Lor yang ditusuk di bagian lengan kiri atas. Di sela-sela pemeriksaan oleh petugas Polsek Gempol Kabupaten Cirebon, TH mengatakan pada saat itu diajak temannya untuk minum minuman keras (miras) terlebih dahulu sebelum berangkat ke Pasar Rame di Winong. Ia pun membawa pisau dapur untuk berjaga-jaga jika terjadi keributan. Sekitar pukul 23.55 WIB, pada saat detik-detik jelang pergantian tahun baru 2015, para pengunjung yang ada di Pasar Rame semakin padat dan berdesak-desakan, saat itulah, sambil mendengarkan riuhnya alunan pentas musik dangdut, keributan terjadi entah dari siapa yang mulai, sehingga pelaku TH langsung membabi buta menusuk siapa saja yang berada di dekatnya. “Saya saat keributan itu asal nusuk saja, entah siapa yang kena saya juga tidak tahu, lalu saya dipukuli massa dan diamankan polisi” katanya kepada Radar, Kamis (1/1) Keempat korban penusukan tersebut langsung dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk mendapatkan tindakan medis, keempatnya langsung diperbolehkan pulang pada saat itu juga setelah mendapatkan jahitan pada luka-lukanya. Sementara, pelaku segera diamankan polisi untuk dibawa ke Mapolsek Gempol. Ibu pelaku Lastri (47) mengatakan, anaknya tersebut baru tiga hari berada di rumah, setelah sebelumnya ia bekerja di Jakarta sebagai pengemudi bajaj. Awalnya, anaknya sedang tidur di rumah, lantas dipanggil oleh temannya, Je (22) yang merupakan tetangganya untuk melihat hiburan dangdut di Pasar Rame. “Anak saya itu awalnya tidak mau keluar rumah, ia tidur di rumah tapi diajak oleh temannya untuk nonton hiburan di Pasar Rame. Setelah itu saya tidak tahu kejadiannya tiba-tiba pukul 01.30 WIB saya diberitahu aparat desa kalau anak saya ditangkap polisi,” katanya sambil terseduh-seduh kepada Radar, Kamis (1/1). Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Chikko Ardwiatto SIK Mhum melalui Kapolsek Gempol AKP Purnama SH mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku dari amukan massa setelah sebelumnya terlibat perkelahian. “Kami amankan terlebih dahulu yang bersangkutan, untuk kemudian kami periksa dan dalami kejadian itu, sementara pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih belum sadar total akibat pengaruh minuman keras” katanya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: