Anies Godok Teknis Unas
Libatkan Badan Standar Nasional Pendidikan JAKARTA - Masyarakat perlu bersabar untuk mendapat kepastian terkait bentuk baru Ujian Nasional (Unas) 2015. Sebab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan rencananya baru mengumumkan secara utuh konsep Unas 2015, pekan depan. Upaya akhir jelang penetapan wujud Unas 2014 dijalankan Anies dengan mengundang anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di kantornya, kemarin sore. Di sela rapat tertutup itu, Anies mengatakan belum bisa menyampaikan wujud baru pelaksanaan unas. \"Saya ingin sampaikan ke masyarakat secara untuh. Unas 2015 itu seperti apa,\" jelas menteri alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu. Paling lama informasi format baru unas itu keluar pekan depan. Anies mengatakan, informasi yang selama ini beredar di masyarakat masih sepotong-sepotong. Misalnya format Unas 2015 versi BSNP, padangan pelaksanakaan unas dari perguruan tinggi, serta dari internal Kemendikbud sendiri. Anies menegaskan, selama belum keluar Peraturan Mendikbud (Permendikbud) terkait unas, berarti belum ada acuan resmi tentang gambaran ujian tahunan itu. Anies hanya memberikan gambaran, nantinya ia akan sampaikan secara utuh tentang teknis unasnya sendiri, kriteria siswa tamat belajar, dan ketentuan siswa lulus ujian. \"Siswa yang tamat belajar dengan siswa yang lulus ujian itu akan saja jabarkan perbedaannya nanti. Setelah ada keputusan bulat dengan BSNP,\" ujarnya. Anies berharap guru maupun siswa saat ini fokus mempersiapan penuntasan tema-tema pelajaran. Selain itu juga diisi dengan latihan-latihan soal ujian. Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria saat dikonfirmasi tadi malam, belum bisa menjelaskan hasil pertemuan dengan Mendikbud itu. Dia mengaku masih mengikuti rapat bersama anggota BSNP lainnya. Dalam pertemuan dengan Mendikbud itu, BSNP sudah membawa draft standar operasional prosedur (SOP) Unas 2015. Draft itu masih harus disesuaikan dengan rancangan Permendikbud tentang Unas 2015. Di antara yang mencolok dalam draft SOP Unas 2015 itu adalah, kelulusan siswa ditentukan oleh ujian sekolah (US). Meskipun begitu Kemendikbud tetap menyelenggarakan unas. Namun fungsinya dialihkan menjadi alat pemetaan kualitas pendidikan mulai dari siswa, guru, pemerintah daerah, hingga pusat. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: