Segera Tertibkan Tenaga Honorer

Segera Tertibkan Tenaga Honorer

Pemkab Tidak Mengetahui Perekrutan Sukwan MAJALENGKA – Penertiban pegawai honorer dan tenaga sukarelawan (sukwan) di seluruh OPD Pemkab Majalengka, akan segera direalisasikan dalam pekan-pekan ini. Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi menyebutkan, paling tidak dalam dua hingga tiga hari kedepan akan melaksanakan rencana penertiban tersebut. Kepada wartawan kemarin (2/2), Sutrisno menyebutkan jika selama ini Pemkab tidak pernah mengangkat tenaga sukwan pegawai honorer atau apapun istilah semacamnya, karena peraturan perundangan tidak membolehkan Pemkab melakukan pengangkatan. Namun bupati tidak memungkiri jika dalam kurun waktu beberapa tahun ke belakang, banyak oknum kepala OPD maupun oknum di internal OPD melakukan pengangkatan tenaga sukwan. Akan tetapi pada saat itu hal tersebut di luar pengetahuan Pemkab, sehingga sukwan maupun honorer tersebut tidak terdaftar di badan kepegawaian daerah (BKD). “Memang beberapa tahun yang lalu akal-akalan kepala OPD merekrut pegawai dengan status sukwan untuk ditempatkan sebagai tenaga kebersihan atau penjaga malam, tapi itu diluar sepengetahuan Pemkab. Makanya di BKD juga tidak ada rinciannya,” tegas bupati. Dia menjelaskan, pemerintah memang dibolehkan merekrut pegawai lewat perjanjian kerja dengan syarat hanya bila benar-benar dibutuhkan dan pekerjaannya tidak tertangani oleh PNS di lingkungan OPD tersebut seperti cleaning service dan penjaga malam. Mengenai pengupahan atau honornya, disesuaikan dengan anggaran yang ada. “Kenyataannya yang terjadi di banyak OPD, memang statusnya penjaga malam dan petugas kebersihan, tapi malah dipekerjakan sebagai  petugas pengetikan surat atau petugas pengirim surat keluar dan surat masuk dan tugas lainya yang semestinya hal itu menjadi bagian pekerjaan dari staf yang sudah PNS,” sebutnya. Disamping itu, untuk pengupahan atau penggajian mereka ternyata dianggarkan dari belanja barang dan jasa. Sehingga dalam DPA setiap OPD  tidak ada yang mencantumkan honor tenaga sukwan ataupun tenaga petugas kebersihan dan penjaga malam. Jadi, pola itu menjadikan mereka tidak terdaftar di BKD dan honornya tidak teranggarkan dalam APBD. Yang lebih memprihatinkan, para tenaga sukwan dan pegawai honorer yang berstatus penjaga malam dan petugas kebersihan itu tidak sedikit diantaranya yang lulusan sarjana, bahkan S2. Padahal, untuk pekerjaan penjaga malam dan petugas kebersihan, kiranya cukup memanfaatkan tenaga lulusan SD atau SMP. Sementara itu, perekrutan tenaga sukwan dan pegawai honorer juga diduga dilatarbelakangi kedekatan yang bersangkutan dengan oknum pejabat di OPD yang menjadi tempatnya bekerja. Mereka yang direkrut, status kedekatanya tidak jauh seperti famili, keponakan, ipar, menantu dan lain semacamnya. “Silahkan cek sendiri di banyak OPD, pegawai honor atau tenaga sukwan itu asal muasal perekrutanya karena oknum pejabat OPD punya hubungan kedekatan, paling tidak keluarganya. Jadi, ada yang merasa kagok juga ketika Pemkab meminta OPD menginventarisir ulang keberadaan sukwan dan honorer yang tidak efektif. Tapi jangan sampai nanti penilaiannya subjektif,” ujar salah seorang pegawai Pemkab. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: