Sindikat Judi Tosing Dibekuk
Satu Pekan Tiga Penangkapan CIREBON - Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Cirebon Kota, berhasil menangkap empat sindikat perjudian toto gelap singapura. Keempat tersangka yaitu, Simon, Muhamad Faturohman, Suharto, dan Achmad Syarif, merupakan jaringan Jakarta. Keempatnya adalah warga Kota Cirebon. Kepala Polisi Resor Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Edi Suheri SIK mengatakan, proses penangkapan terhadap para tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran judi togel di wilayah Kesunean. “ Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan kasat reskrim untuk bergerak. Mereka berhasil kami tangkap pada Kamis kemarin, ” ujarnya. Dalam penangkapan tersebut sejumlah barang bukti ikut disita. Barang bukti tersebut berupa kertas berisi nomor pasangan, empat kertas ramalan, kertas shio, satu buku berisi rekapan nomor, enam buah telepon selular berisi nomor pasangan, kalkulator dan uang sejumlah Rp189 ribu. “Kasus ini masih akan terus di kembangkan untuk dapat mengetahui siapa bandar dibalik para tersangka. Hal ini dilakukan demi melakukan pembersihan judi togel di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Intinya kami Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk berantas segala bentuk perjudian di Kota Cirebon,” lanjut Edi. Sebelumnya, Polisi Sektor Utara Barat berhasil menangkap tiga tersangka pengepul dan pengecer judi togel di Jalan Pancuran,Gang Teng-teng, RT 1 RW 7, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Saat ditangkap, pelaku tengah menghitung uang hasil pendapatan pemasangan judi togel, Senin(7/11) lalu. Ketiga tersangka yakni, Rilatih (43) berperan sebagai pengeber, Suminta alias Mintot (39) dan Purnomo(30) berperan sebagai pengepul. Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, buku rekapan judi togel, satu unit telepon selular dan satu buah buku tabungan bank BCA atas nama Indriyani, istri tersangka Purnomo. Begitupun Polisi Sektor Cirebon Selatan Timur, yang Selasa (15/11) juga menangkap pelaku judi togel. Seorang pengepul dan empat pengeber judi tosing berhasil diamankan beserta barang buktinya berupa uang tunai Rp1 Juta, beberapa lembar kertas tebakan angka, dua buah buku rekapan, beberapa lembar kupon judi bergambar semar, enam unit handphone dan satu buah tas. Kelima tersangka tersebut yakni Esih warga Kampung Pegambiran, Eko Warga Kampung Mandalangann, Subandrio warga Kampung Kasepuhan, Deni dan Ate warga Kampung Katiasa. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: