Diancam Ditembak, Dicabuli, Kini Hamil

Diancam Ditembak, Dicabuli, Kini Hamil

CIREBON– Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah mungkin peribahasa yang tepat bagi siswi sebuah SMA di Kabupaten Cirebon. Setelah digagahi dan hamil 3 bulan, pelaku malah tak mau bertanggungjawab. Bahkan, dia diancam dibunuh oleh pelaku. Ancamannya tidak main main, pakai senjata api. Korban warga Kecamatan Pangenan itu didampingi kedua orang tuanya sudah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon, Rabu (18/2). Kepada Radar korban mengaku berkenalan dengan pelaku yang berinisial AS (30) yang masih satu desa dengannya sekitar setahun lalu. Dari perkenalan itu, mereka terlibat percintaan dan akhirnya berpacaran. Pertengahan bulan Novem­ber 2014, tragedi pahit dialami korban. Saat ia pulang sekolah, diajak pelaku bertamu ke rumah temannya di salah satu desa di Kecamatan Pangenan. Rupanya di rumah itulah korban dicecoki minuman keras dan digagahi. Saat itu korban dijanjikan akan dinikahi. Tiga hari kemudian, korban pun kembali dicabuli di tempat yang sama. Sedangkan hubungan badan ketiga dan keempat kalinya dilakukan pada bulan Desember 2014 di rumah teman pelaku yang lainnya. Bunga pun mengaku baru mengetahui kalau pelaku sudah beristri ketika beberapa minggu setelah peristiwa itu terjadi. “Saat itu saya berontak tapi tak kuasa, ia berjanji akan menikahi saya. Saya saat itu juga gak tahu kalau ia sudah punya istri,” tutur korban. Selama berhubungan badan, korban mengaku sering diancam oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol yang dalam pengakuan pelaku senjata itu didapatkan ketika berada di penjara. Berdasarkan catatan kepolisian, AS pernah dijatuhi hukuman beberapa bulan pada tahun 2014 silam karena terlibat kasus penganiayaan. “Tiap kali dengan saya, ia selalu membawa pistol dan menakut-nakuti saya sehingga saya tidak dapat berbuat apa-apa,” tambahnya. Kini, korban akhirnya hamil 3 bulan dan terancam tidak bisa melanjutkan sekolahnya. IM (44), ayah korban, meminta pertanggungjawaban, namun, pelaku mengelak dan tidak mau bertanggungjawab dengan alasan sedang memikirkan istrinya yang kini tengah hamil. “Katanya dia sedang memikikan istrinya yang juga dalam keadaan hamil,” cerita IM. Ia pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke polisi. Kuasa hukum korban, Qorib Magelung Sakti SH, meminta polisi segera menangkap pelaku dan juga memproses legalitas kepemilikan senjata api. “Kami menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain kasus pencabulan yang dilakukannya, kami juga berharap agar aparat kepolisian menyelidiki legalitas kepemilikan senjata api yang kerap kali dibawa pelaku,” kata Qorib. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: