Razia Kamtibmas, Tilang 21 Motor
CIREBON- Polsek Weru menggelar razia kendaraan bermotor, Sabtu malam (21/2). Operasi rutin tersebut digelar di halaman Mapolsek Weru Jl Otto Iskandardinata (Otista) Plered. Sebanyak 12 kendaraan ditilang. Polisi menyita STNK dan 11 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melalui Kapolsek Weru Kompol H Suyono SH mengatakan razia digelar rutin setiap pekan. Dalam setiap razia, polisi memberhentikan semua kendaraan yang melintas Jalan Otista Plered. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai kemungkinan tindak kejahatan. Termasuk, memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya melengkapi diri dengan surat dan helm saat berkendara. “Ada 12 kendaraan yang ditilang. 11 diantaranya kami amankan di Mapolsek Weru,” ucapnya kepada Radar, kemarin. Razia dilakukan kepada setiap pengendara yang melintas dari arah Cirebon menuju Palimanan. Begitupula sebaliknya. Pengendara motor maupun mobil diperiksa kelengkapannya. Suyono menjelaskan, operasi bertujuan utama dalam rangka melakukan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya, mengantisipasi adanya masyarakat yang membawa bahan peledak, narkoba, miras, perjudian, togel, dan teroris. Termasuk didalamnya, memastikan pengendara telah melengkapi diri dengan kelengkapan surat dan alat keamanan berkendara. “Kami rutin melakukan razia. Intensitas akan terus ditingkatkan,” tegas Suyono. Pengendara yang melanggar saat operasi yang dilakukan pada Sabtu malam (21/2) kemarin, jumlahnya tidak lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Razia digelar sejak pukul 22.00 hingga Minggu dini hari (22/2). Dalam pengamatan Radar, pada operasi sebelumnya, jajaran Kepolisian banyak mengamankan pelanggar lalu lintas dan pemuda yang membawa senjata tajam hingga miras. “Jumlahnya semakin berkurang. Semoga ini menjadi indikasi mereka lebih sadar hukum,” harapnya. Selain itu, Kompol Suyono mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar mentaati aturan berkendara dan hukum yang berlaku di Indonesia. Razia yang sama dilakukan Polsek Gempol. Kapolsek Gempol Kompol Purnama SH mengatakan, razia digelar Sabtu malam (21/2) pukul 22.00 sampai minggu dini hari. “Dalam rangka kamtibmas. Ini rutin dilakukan untuk antisipasi genk motor dan kerawanan, narkoba, senjata tajam, judi dan miras,” terangnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: