Membumikan Pendidikan Multikultural

Membumikan Pendidikan Multikultural

Oleh: Andri Hardiyana, M.Pd. (Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon)  Indonesia sebagai negara besar dan pluralistik ditandai dengan keberagaman dan keragaman budaya, agama, etnis, suku, adat, ras, dan antargolongan. Oleh karena itu, keberagaman tersebut harus dipelihara untuk keberlangsungan bangsa yang menghargai perbedaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai universal dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Berdasarkan amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 menyatakan bahwa, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.” Oleh karena itu, hal ini mempertegas bahwa, bangsa Indonesia sangat konsekuen dan konsisten dalam mengembangkan budaya sebagai warisan dan ciri khas nasional.   Namun demikian, kemajemukan budaya tersebut justru terkadang memunculkan masalah dan pergeseran yang mengakibatkan konflik yang terjadi di masyarakat. Beberapa tahun terakhir ini banyaknya kasus-kasus kekerasan yang diakibatkan karena sentimen budaya yang melibatkan perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Kondisi tersebut sangat memprihatinkan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu, seringkali terjadi tawuran atau bentrok antarsuku, pertikaian antaragama, dan munculnya pertentangan antarbudaya yang menyebabkan sering terjadi konflik horizontal yang meluas di tengah-tengah masyarakat. Berdasarkan permasalahan di atas, maka seyogyanya dapat memberikan inspirasi sekaligus pemikiran bersama oleh para pemangku kepentingan yang menyangkut budaya. Bagaimanakah seharusnya cara yang efektif dalam membumikan pendidikan multikultural di masyarakat? Atau bagaimana strategi penerapannya dalam mewujudkan pendidikan multikultural sebagai bagian dari menjaga keutuhan bangsa dan negara yang majemuk dan pluralistik ini. KONSEPTUALISASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL Istilah multikultural sendiri menunjukkan keberagaman atau keanekaragaman budaya. Serta menunjukan adanya budaya yang variatif dan heterogen. J. A Banks (1997:26)  memaparkan bahwa, pendidikan multikultural merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa seluruh peserta didik tanpa memperhatikan dari kelompok mana mereka berasal, seperti gender, etnik, ras, budaya, kelas sosial, agama, dan lain-lain diharapkan dapat memperoleh pengalaman pendidikan yang sama di sekolah atau lembaga pendidikan. Pendidikan multikultural juga dapat diartikan sebagai sebuah gerakan reformasi yang dirancang untuk menghasilkan sebuah transformasi di sekolah, sehingga peserta didik baik dari kelompok gender maupun dari kelompok budaya dan etnik yang berbeda akan mendapat kesempatan yang sama untuk menyelesaikan sekolah. Sedangkan Bennet, Pang, Schmidt & Mosental sebagaimana yang dikutip oleh Santrock (2007:187) mengungkapkan, bahwa pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menghargai perbedaan dan mewadahi beragam persfektif dari berbagai kelompok kultural. Tujuan penting dari pendidikan multikultural adalah pemerataan kesempatan bagi semua murid. Ini termasuk mempersempit gap dalam prestasi akademik antara murid kelompok utama dengan kelompok minoritas. Di sisi lain, Parekh (1986:22) mendeskripsikan bahwa Pendidikan multikultural merupakan  pendidikan warisan bebas dari bias, dengan kebebasan untuk mengeksplorasi perspektif dan budaya lain, diilhami oleh tujuan membuat anak-anak peka terhadap pluralitas cara hidup, cara-cara yang berbeda menganalisis pengalaman dan ide-ide, dan cara memandang sejarah yang ditemukan di seluruh dunia. Berdasarkan pendapat ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan multikultural adalah  sebuah pendekatan pengajaran dan pembelajaran didasarkan pada nilai-nilai demokrasi yang mendorong pluralisme budaya, dalam bentuk yang paling komprehensif. Pendidikan multikultural merupakan suatu sintesa dari pendidikan antirasis dan multibudaya. Pendidikan multikultural merupakan pendidikan yang memberikan penekanan terhadap proses penanaman cara hidup yang saling menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat dengan tingkat pluralitas tinggi. Dengan pendidikan multikultural, diharapkan akan lahir kesadaran dan pemahaman secara luas yang diwujudkan dalam sikap yang toleran, bukan sikap yang kaku, dan eksklusif. STRATEGI  IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL Implementasi pendidikan multukultural dapat dilaksanakan dengan berbagai cara dan pendekatan secara komprehensif. Oleh karena itu, pencapaian tersebut harus diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan dan lingkungan. Berikut ini strategi pencapaian implementasi tersebut dapat dilakukan antara lain: Pertama, di lingkungan keluarga.  Pendidikan multikultural dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga dengan cara memberikan pendidikan anak sejak dini mengenai perbedaan budaya. Salah satu caranya adalah dengan mengenalkan asal-usul orang tua yang berbeda suku dan bahasa. Oleh karena itu, akvitas yang riil dan konkret dapat dilakukan orang tua dengan cara pendidikan dan pengasuhan berbasis keragaman budaya. Selain itu juga, kegiatan musyawarah dalam keluarga dapat menjadi pembiasan saling menghargai perbedaan pendapat antara anak dan orang tua; menghormati keputusan bersama; melaksanakan kegiatan kunjungan ke tempat-tempat yang memiliki perbedaan yang mencolok dengan keluarga tersebut. Kedua, lingkungan sekolah.Pendidikan multikultural dapat diimplementasikan dalam kehidupan sekolah melalui bidang akademik maupun nonakademik. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengajarkan dan memasukkan dalam pengembangan kurikulum berbasis budaya lokal, nilai-nilai toleransi, keberagaman yang ada pada seluruh mata pelajaran. Penanaman nilai-nilai toleransi, pluralisme, dan kebhinekaan yang dapat dijadikan pedoman sehari-hari oleh warga sekolah. Kegiatan pembelajaran juga dapat ajarkan secara langsung mengenai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan akhlak, dan pendidikan kesadaran berkonstitusi secara komprehensif dan integratif. Ketiga, di lingkungan masyarakat.Pendidikan multikulural dapat diwujudkan melalui sarana dalam menyosialisasikan sekaligus mempromomosikan keberagaman budaya lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat. Adapun bentuk-bentuk implementasinya adalah dengan melalui kegiatan sosial kemasyarakatan, keagamaan, kirab budaya, festival budaya, karnaval budaya, seminar dan workshop yang berkaitan dengan pendidikan kebudayaan. Alhasil, semoga pendidikan multikultural ini dapat diimplementasikan dengan harapan membawa dampak yang signifikan terhadap perkembangan budaya dan pembangunan bangsa Indonesia sesuai dengan nilai-nilai luhur yang berlaku di masyarakat yang beradab dan berbudi pekerti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: