Perketat Alih Fungsi Sawah Produktif

Perketat Alih Fungsi Sawah Produktif

LOSARANG- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan diminta untuk terus memperketat upaya alih fungsi lahan pertanian. Khususnya sawah produktif yang dilakukan pengembang maupun investor. Sebab, bila areal persawahan bakalan semakin terkikis dan Indramayu yang dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional akan kehilangan kemandirian pangan. “Makanya perizinannya harus diperketat. Jangan mudah memberikan izin,” kata Anggota DPRD Kabipaten Indramayu, Warli SE, kepada Radar saat menghadiri acara panen perdana di Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Selasa (31/3). Menurut wakil rakyat dari Dapil IV ini, alih fungsi lahan pertanian di Indramayu terutama di Jalur Pantura hingga kini masih belum bisa dicegah. Banyak lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan industri maupun properti dengan dalih lahan sudah tidak produktif. Berdasarkan catatan, pada 1990-an, luas areal sawah di Kabupaten Indramayu mencapai 118.513 hektare. Namun seiring dengan maraknya pembangunan perumahan, industri dan peruntukan lainnya, saat ini diperkirakan areal sawah yang ada kurang dari 116.804 hektare. Dari jumlah itu, ancaman alih fungsi lahan pertanian semakin besar menyusul maraknya kawasan perumahan atau hunian baru milik masyarakat yang berdiri di atas lahan sawah. Karena itu, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkab Indramayu mengeluarkan regulasi untuk mengatur tentang perlindungan lahan tanaman pangan berkelanjutan. Melalui program lahan abadi, diharapkan dapat melindungi lahan pertanian produktif dari gencarnya alih fungsi lahan. Pembatasan perubahan lahan pertanian tersebut, bukan semata-mata untuk mempertahankan produktivitas dan surplus produksi bahan pangan di daerah itu, khususnya beras. Tapi juga menjadi usaha dalam meningkatkan produktivitas tanaman padi. Sejalan dengan itu, anggota Komisi B dari Fraksi Golkar ini juga mendorong Pemkab Indramayu menaikkan anggaran untuk sektor bidang pertanian. “Kan percuma regulasinya dibuat, tapi infrastruktur pertaniannya tidak dibenahi. Jadi anggaran di sektor ini harus ditingkatkan supaya petani juga dapat meningkatkan hasil produksi padi dan ujungnya mereka tidak akan menjual sawahnya,” terang Warli. Sebelumnya, Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah bertekad pada tahun 2015 ini untuk  menggenjot pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana bidang pertanian. “Empat puluh persen infrastruktur pertanian di Indramayu rusak. Ini yang ingin kita perbaiki. Kalau infrastrukturnya baik, seperti irigasi yang memadai dan prasarana jalan yang bagus, tentu akan membantu para petani. Produktivitas akan meningkat dan hasil produksi bisa didistribusikan dengan lancar,” terang jelas dia. Dengan ikhtiar itu, produksi padi di Indramayu tetap sesuai harapan dan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk tahun 2015 ini saja, target produksi beras meningkat dari 1,67 juta ton menjadi 1,7 ton. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: