Wapres JK Tuntut SDA Minta Maaf

Wapres JK Tuntut SDA Minta Maaf

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi pemanfaatan sisa kuota haji 2012/2013 bergulir bak bola liar. Ini setelah Johnson Panjaitan, pengacara tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), menyeret nama-nama besar seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Wapres JK pun segera memberi klarifikasi. Dia mengakui, pada tahun itu dirinya memang menunaikan Ibadah Haji, namun tidak memanfaatkan jatah sisa kuota haji yang kemudian disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Itu fitnah, mengada-ada,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden kemarin (1/4). Sebagaimana diketahui, Selasa (31/3), Johnson Panjaitan yang mendampingi Suryadharma saat yang mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK atas penetapan SDA sebagai tersangka, menyebut, jika ada enam pegawai KPK dan beberapa anggota DPR yang ikut menikmati jatah sisa kuota haji. Nama JK, Megawati, Almarhum Taufiq Kiemas pun juga disebut-sebut ikut menikmati jatah kuota haji. Menurut JK, keberangkatannya ke Tanah Suci ketika itu atas undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam kapasitasnya sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI). Beberapa ketua organisasi palang merah dari negara-negara Islam juga diundang. Sehingga, seluruh akomodasi ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi, bukan pemerintah Indonesia. Karena itu, JK pun menuntut pihak Suryadharma Ali untuk menyampaikan permintaan maaf karena sudah melontarkan tuduhan tanpa bukti. “Dia suruh minta maaf saja (ke saya), mungkin pengacaranya saja,” katanya. Berdasar penyelidikan KPK, SDA yang ketika itu menjadi menteri agama diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai perjalanan haji bagi pejabat Kementerian Agama dan keluarganya. Selain itu, ada pula indikasi penggelembungan harga katering, pemondokan, dan transportasi jamaah haji. JK meminta pihak SDA berhati-hati dalam melontarkan tuduhan. Apalagi, jika dasarnya hanya dugaan. JK menyebut jika pelaksanaan Ibadah Haji waktu itu berbarengan waktunya dengan rombongan menteri agama. Namun, dia menegaskan jika dirinya tidak berangkat bersama rombongan menteri agama. “Namanya haji ya bersamaan waktunya, tentu ada menteri agama di situ, tapi tidak ketemu di Arafah,” ucapnya. Meski merasa difitnah, JK tidak ingin memperpanjang kasus tersebut. Karena itu, dia tidak ingin mengajukan tuntutan atau gugatan secara hukum kepada Johnson Panjaitan, pengacara SDA. JK menyebut, tuduhan itu dilontarkan karena ketidaktahuan Johnson pada mekanisme Ibadah Haji. “Tidak (akan menuntut) lah, (cukup dia) minta maaf saja,” ujarnya. (owi/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: