Hacker Ukraina Bobol 300 Nasabah Tiga Bank

Hacker Ukraina Bobol 300 Nasabah Tiga Bank

Pakai Virus yang Memanipulasi Tampilan Website Internet Banking JAKARTA - Kejahatan dunia maya yang kian canggih membuat polisi harus bekerja ekstrakeras. Kali ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengusut kasus pembobolan rekening 300 nasabah dari tiga bank yang diduga dilakukan hacker asal Ukraina. Pembobolan itu menggunakan sejenis virus dengan memanipulasi website internet banking. Tak tanggung-tanggung, kerugian nasabah diprediksi mencapai Rp130 miiar. Sesuai data Bareskrim, modus yang dilakukan hacker Ukraina tersebut dengan menyebarkan virus ke komputer seluruh nasabah. Cara penyebarannya virus bermacam-macam, ada yang menyebarkan via email dan ada pula yang memalsukan software. Karena nasabah bank itu secara tidak sengaja mendownload software yang ternyata virus, bila nasabah mengakses internet banking. Maka, yang keluar adalah website manipulasi. Akhirnya, transaksi yang dilakukan nasabah tersebut ternyata bukan seperti yang diinginkan. Melainkan, dibelok­kan masuk ke rekening kurir yang diperdaya pembuat virus. Direktur Tindakan Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Victor Simanjuntak menjelaskan, hacker pembuat virus itu ternyata merekrut orang Indonesia berperan sebagai kurir. “Ada sekitar 50 kurir pelaku kejahatan cyber tersebut,” jelasnya. Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa enam kurir pelaku kejahatan dunia maya tersebut. Dalam pemeriksaan itu diketahui, para kurir itu ternyata ditipu dengan berbagai modus. Misalnya, jual beli kayu atau bisnis lainnya. “Para kurir ini hanya mengetahui kalau ada uang masuk sebagai transaksi bisnis. Lalu, para kurir yang diiming-imingi 10 persen dari uang yang masuk itu, mengirimkan uang via western union,” papar Victor. Pelaku kejahatan cyber itu menggunakan kurir orang Indonesia karena tidak bisa membuka rekening di Indonesia. Dia menjelaskan, selain tidak bisa membuka rekening di Indonesia, kemungkinan langkah merekrut kurir ini dilakukan untuk menghilangkan jejak. “Kami sudah mendeteksi keberadaan pelaku kejahatan cyber itu, ya asalnya dari Ukraina,” tuturnya. Karena kejahatan cyber ini dilakukan antar negara dan melibatkan orang asing, maka kepolisian menggandeng Interpol untuk bisa membekuk pelaku tersebut. “Semoga secepatnya bisa dibekuk,” jelasnya. Dia mengatakan, sejauh ini baru ada tiga bank yang terdeteksi rekening nasabahnya kebobolan oleh pelaku cyber crime yang memanipulasi website internet banking. Tiga bank tersebut terdiri dari bank bank BUMN dan swasta. “Saya tidak bisa menyebut nama bank, yang jelas bank-bank ini yang melaporkan kejadian ini,” kilahnya. Apakah ada ganti rugi untuk nasabah bank? Dia menjelaskan bahwa ada bank yang mengganti rugi uang nasabah. Namun, ada pula yang tidak bisa menggantirugi. “Semua itu kebijakan masing-masing bank,” ucapnya. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pembobolan rekening nasabah, maka sebaiknya komputer dari nasabah discan antivirus secara berkala. Lalu, nasabah harus meminta software internet banking yang asli dari bank secara langsung. “Jangan asal comot software internet banking dari internet,” ujarnya. Cara terakhir yang bisa dilakukan nasabah, harus benar-benar memahami prosedur dalam menggunakan internet banking. Bila ada satu langkah tertentu dalam internet banking yang mnecurigakan atau diluar kewajaran, maka jangan diklik. “Sebaiknya dilihat dulu, jangan asal klik,” terangnya. (idr/far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: