BG Dilantik Dalam Senyap

BG Dilantik Dalam Senyap

Wakapolri Tidak Berikan Komentar Untuk Masyarakat JAKARTA - Pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai orang nomor dua Korps Bhayangkara begitu senyap. Secara mendadak, Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan mengumumkan bahwa Komjen Budi Gunawan telah dilantik menjadi Wakapolri sekitar pukul 14.00 kemarin (22/4) di aula Gedung Utama, Komplek Mabes Polri. Pantauan Jawa Pos (Radar Cirebon Group), sekitar pukul 13.00 sejumlah petinggi Polri masuk ke Gedung Utama Mabes Polri, di antaranya Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kabaharkam Komjen I Putut Eko Bayu Seno, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan, Kadivpropam Irjen Syafruddin, dan sejumlah pejabat lembaga mitra polisi, di antaranya Ketua Kompolnas Edi Hasibuan dan anggota M Nasser. Mereka semua diam terkait kedatangannya ke gedung utama yang diprediksi untuk pelantikan BG. Kabareskrim Komjen Budi Waseso menuturkan, dirinya tidak punya kewenangan berkomentar soal pelantikan. “Itu wewenang dari Kapolri,” ujarnya ditemui di depan Bareskrim lalu menuju ke gadung utama. Sejam kemudian, sejumlah petinggi Polri tampak keluar dari gedung utama. Lagi-lagi, mereka hanya diam. Menurut Ketua Kompolnas Edi Hasibuan, memang saat ini Polri telah memiliki Wakapolri, yakni Komjen Budi Gunawan. Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Gedung Utama. “Semua petinggi Polri ada di pelantikan tersebut,” ujarnya. Suasana saat pelantikan dipastikan sangat sederhana. Edi menjelaskan, tidak terlihat hingar bingar adanya pelantikan Wakapolri. semuanya fokus pada pelantikan, setelah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melantik Wakapolri dan pengganti Kalemdikpol Irjen Syafruddin, yang awalnya Kadivpropam, semua berjabat tangan. “Kapolri tampak akrab dengan keduanya,” jelasnya. Sementara Anggota Kom­polnas M Nasser menuturkan, memang acara pelantikan itu terkesan tertutup. Bahkan, sangat tertutup dari publik. Namun begitu, setelah melihat tempat pelantikan, memang kapasitas ruangan tersebut sempit. Hanya cukup untuk belasan hingga puluhan orang saja. “Selain soal ketertutupan ini, yang penting harusnya kinerja Polri bisa lebih baik setelah pemimpinnya lengkap,” ujarnya. Namun, ada sedikit kejanggalan dalam pelantikan tersebut. Yakni, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti langsung meninggalkan lokasi pelantikan, tepat setelah memberikan selamat pada BG dan Syafruddin. “Ya cepet banget pelantikannya, sepertinya Badrodin ini ada agenda lain di Konferensi Asia Afrika (KAA),” terangnya. Tertutupnya acara pelantikan Wakapolri baru terjadi kali ini. Pelantikan Wakapolri tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada yang tanpa hingar bingar perayaan. Dari pelantikan Badrodin Haiti, Oegroseno hingga Nanan Sukarna juga tidak pernah ditutup-tutupi. “Ya, memang belum pernah tertutup selama ini. Tapi, kan semua sekarang sudah tahu,” ujarnya. Sementara Pengacara BG Frederich Yunadi menjelaskan, sebenarnya pelantikan Wakapolri itu tidak tertutup. Hanya saja menghindari anggapan bahwa BG jumawa karena telah menang dalam perkaranya dengan KPK. “Beliau tidak ingin dilihat show of force setelah ini semua. Dia tidak mau pamer kekuatan. Kalau pelantikan ini dilakukan dengan meriah, dikhawatirkan akan ada orang yang tersakiti,” jelasnya. Bagian lain, Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan membenarkan bahwa saat ini posisi Wakapolri telah diisi oleh BG. BG resmi menjadi Wakapolri sekitar pukul 14.00. “Ya jam segitulah,” ujarnya. Saat ditanya mengapa acara pelantikan tersebut tertutup, dia menampik bahwa acara tersebut digelar tertutup. Sebab, semua petinggi polri dan mitra Polri juga diundang, seperti Kompolnas. “Bukan tertutup, tapi hanya sederhana saja. Ini saya mengumumkan pelantikannya, berartikan tidak tertutup,” tuturnya. Dia menegaskan bahwa sebe­narnya penentuan Wakapolri itu termasuk dalam telegram rahasia. Yang artinya, merupakan rahasia negara. Namun, pelantikan ini tetap diumumkan ke masyarakat. “Jangan berpikiran negatiflah,” jelasnya. Siapakah yang memutuskan acara pelantikan dilakukan secara tertutup? Dia menjawab bahwa sekali lagi bukan tertutup. Namun, pelantikan ini diputuskan secara bersama. “Semua Wanjakti yang memutuskan pelantikannya seperti ini. Untuk pertimbangannya mengapa seperti ini, saya tidak mengetahuinya,” terangnya. Yang jelas, saat ini Wakapolri bisa mendampingi Kapolri dalam bekerja. Wakapolri akan mendukung semua kebijakan dari Kapolri. “Tidak ada program Wakapolri, yang ada hanya mendukung kebijakan Kapolri,” jelasnya. Namun, masih ada yang mengganjal dalam pelantikan BG tersebut. Yakni, kasus gratifikasi BG yang belum ada kepastiannya dari Bareskrim. Apakah kasus dugaan gratifikasi itu berlanjut atau tidak, dikonfirmasi terkait masalah itu, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menjelaskan, sebenarnya pelantikan ini tidak perlu menunggu gelar perkara yang akan digelar Bareskrim. “Sebab, sudah ada keputusan praperadilan,” tuturnya. Apakah artinya kasus dugaan gratifikasi itu dihentikan? Budi Waseso tidak menjawab dengan jelas. Menurut dia, langkah berikutnya akan dibuat gelar perkara, dengan berkas yang begitu minim itu, nanti Bareskrim akan mempertanyakannya pada KPK. “Bagaimana bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka dengan bukti yang bisa dibilang bukan berkas, karena tidak lengkap,” ujarnya. Dalam Wanjakti, Buwas-panggilan akrab Budi Waseso- mengaku juga mengungkapkan perkembangan kasus dugaan gratifikasi tersebut. “Dalam Wanjakti itu, saya sebut bah­wa karena ada putusan pra­per­adilan, maka beliau tidak mung­kin jadi tersangka,” jelasnya. Namun, apabila ke depan ditemukan adanya pidana dalam kasus tersebut, apakah Bareskrim berani untuk mengusutnya? Buwas menjawab bahwa di hadapan hukum semua orang tidak ada bedanya. “Tapi, kalau untuk Polri ada mekanisme internal, oknum Polri tentu akan ditindak dengan mekanisme tersebut,” terangnya. Sebelum proses pelantikan berlangsung, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR. Usai pertemuan, Badrodin membenarkan jika BG telah terpilih untuk menjadi Wakapolri berdasarkan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. “Tanggal 17 sudah ada sidang, tapi belum keseluruhan. Karena sebagian masih di luar,” kata Badrodin. Menurut dia, rapat dilanjutkan baru pada hari Senin dan dilanjutkan Selasa dengan formasi lengkap. Wanjakti sudah memperhitungkan berbagai kondisi, termasuk posisi BG yang dinilai kontroversial di mata publik. “Dari semua masukan-masukan itu dibahas, sehingga itu diputuskan, yang menurut internal seluruh Wanjakti itu memang yang terbaik,” ujarnya. Saat ditanya terkait potensi adanya matahari kembar, atau dualisme kepemimpinan karena keberadaan BG, emosi Badrodin nampak terpancing. Dengan nada meninggi, Badrodin membantah isu tersebut dengan menegaskan posisinya sebagai perwira tertinggi di Polri. “Saya Kapolri, saya yang pegang komando. Semua ikut perintah saya,” tegasnya. DITENTANG AKADEMISI Penetapan BG menjadi Wakapolri ditentang keras oleh para ahli dan akademisi. Mereka menuntut presiden Jokowi untuk segera turun tangan menganulir keputusan tersebut. Hal itu diserukan oleh empat akademisi kemarin (22/4). Yaitu Abdul Rochim Gazali staf pengajar Universitas Paramadina, Thamrin Amal Tomagola Sosiolog Universitas Indonesia, Ade Armando Pengajar Komunikasi Universitas Indonesia dan Airlangga Pribadi pengajar di Universitas Airlangga. Bertempat di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, mereka menyerukan penolakan terhadap BG. Thamrin mengaku kecewa dengan terpilihnya BG. Meskipun itu hak prerogatif dari Kapolri, dia mengatakan dengan terpilihnya BG sebagai Wakapolri akan kembali menimbulkan gesekan antara KPK dan Polri. “Kami melihat adanya upaya untuk melemahkan KPK,” ujarnya. Dia menambahkan, pemilih­an mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sudah me­na­fi­kan pesan publik yang me­nolak BG. Terlepas dari status tersangkanya yang dibatal­kan oleh pra peradilan, rakyat ma­sih menganggap bah­wa BG masih tersangkut kasus reke­ning gendut. “Sampai kini kan gelar perkaranya di Mabes Polri belum selesai,” ujarnya. Tak hanya itu, menurut dia, Wanjakti dan Kapolri telah melecehkan wibawa presiden. Pasalnya, dalam pengangkatan pejabat eselon satu A dan satu B, Polri harus berkonsultasi terlebih dulu pada kepala negara. Aturan itu sesuai dengan perpres nomor 52 tahun 2010 pasal 57 mengenai konsultasi pada presiden untuk mengangkat pejabat dan eselon satu A dan satu B. “Jelas mereka tidak mengindahkan wibawa presiden,” paparnya. Ade Armando menambahkan, dia menganggap pemilihan wakapolri tidak tepat. Lantaran Wanjakti mengerucutkan calon pembantu Badrodin itu hanya satu orang yakni BG. Hal itu jelas tidak memberikan kesempatan pada Kapolri dan presiden untuk memilih calon yang lain. “Ini bukti pelecehan publik dan melecehkan presiden,” tuturnya. Abdul Rochim Gazali menjelaskan, penunjukkan BG itu disinyalir untuk mengamankan koruptor. Dia memprediksi ke depan korupsi akan kembali menjamur di Indonesia. Hal itu, kata dia, jelas sangat bertentangan dengan Nawacita Jokowi yakni pemberantasan korupsi dan mengedepankan supremasi hukum. Sementara itu, Airlangga yakin presiden Jokowi kecewa dengan penetapan BG sebagai Wakapolri. Pasal­nya Wanjakti dan Kapolri tidak meng­indahkan apa yang dia sampaikan. Yakni penunjuk­kan wakapolri harus memper­timbangkan aspirasi publik. Namun dia mengatakan saat ini posisi presiden sangat sulit. Lebih lanjut, Airlangga meminta Kapolri untuk meninjau ulang keputusan penetapan BG sebagai Wakapolri. BG harus dibatalkan menjadi wakapolri. Jika tidak, citra polri sebagai lembaga penegak hukum akan buruk di mata masyarakat. Selain itu, dia meminta Bareskrim Polri untuk serius memproses gelar perkara BG. Perkara indikasi rekening gendut yang dulunya ditangani KPK itu awalnya didisposisikan ke Kejagung. Karena alasan alat bukti yang tidak cukup, Kejagung mengembalikannya ke Mabes Polri. Namun Airlangga ragu perkara itu akan benar-benar ditangani. “Karena BG sudah jadi Wakapolri. Posisinya sangat kuat,” paparnya. (idr/bay/aph)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: