Menggalakkan Pendidikan Anti Narkoba
Mamang M Haerudin Sepuluh dari sembilan terpidana hukuman mati karena kasus narkoba sudah pasti akan dieksekusi. Satu di antara sepuluh orang yang berkebangsaan Prancis masih sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang kedua, pengeksekusian pun ditunda. Terlepas dari pro-kontra yang mengemuka di masyarakat, narkoba memang sama berbahayanya dengan korupsi. Jaringannya yang luas dan beranak pinak, karenanya sulit untuk diurai dan diputuskan. Berita mengenai kasus narkoba ini pun cepat menyeruak ke seantero bangsa dan dunia. Merebaknya kasus narkoba dengan segala modusnya, termasuk yang terbaru dengan disusupkan pada aneka makanan ringan, kasus ini memang begitu rumit dan tidak mudah dipecahkan. Mesti ada tindak tegas, untuk bisa menimbulkan efek jera. Terlebih aset bangsa yang paling berharga, para remaja dan pemuda yang sedang mengenyam bangku pendidikan harus dapat dipastikan keterjagaannya dari bahaya narkoba. Perlindungan kepada para remaja dan pemdua itu sejalan dengan amanat mulia yang tertera pada pasal 3 dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Di sinilah kita perlu untuk terus menggalakkan pendidikan anti narkoba kepada segenap masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda, pelajar dan mahasiswa, para regenerasi bangsa agar mereka tak tercederai oleh bahaya narkoba. PERAN ORANG TUA Orang tua merupakan guru pertama dan utama anak dalam kehidupan. Di sinilah peran orang tua sangat menentukan. Pendidikan anti narkoba efektif digalakkan sedini mungkin di ranah keluarga. Ayah dan ibu yang bisa memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada anak-anaknya bahwa narkoba selain dilarang agama (Islam), juga memang membahayakan kesehatan fisik dan mental. Kita harus memahami kondisi psikologis para remaja dan pemuda yang sedang bergejolak, rasa ingin tahu dan penasaran mereka begitu tinggi untuk mengetahui segala sesuatu, termasuk narkoba. Namun demikian, narkoba tidak boleh ditabukan dan disembunyikan pengetahuannya dari anak-anak, karena yang ada efeknya adalah penasaran untuk kemudian menggunakan. Sebaliknya, para orang tua mesti cermat dengan pendekatan yang perlahan. Orang tua zaman sekarang harus lebih pandai dan hati-hati mendidik anak. Pendekatan pengasuhan anak yang tidak lagi mengandung emosi dan amarah. Menjadi orang tua yang bisa menjadi sahabat anak-anaknya sekaligus. Kalau tidak, anak-anak akan menjauh dari orang tuanya. Saat itu pulalah, para anak akan begitu potensial mudah terjangkiti virus narkoba. Orang tua harus bisa membuat suasana rumah penuh dengan kasih sayang dan keceriaan. Kuncinya adalah sikap saling jujur dan terbuka. Karena masa remaja adalah masa yang identik dengan pencarian jati diri, sampai mereka akan menemukan kegalauan demi kegalauan. Di saat itulah peran orang tua efektif diperlukan, apalagi kalau bukan untuk menampung segala keluh kesah meraka, agar meraka merasa dilindungi dan diperhatikan. Sesibuk apa pun pekerjaan di dalam dan di luar rumah, para orang tua harus mengedepankan pendidikan anak. Tidak hanya ibu, melainkan juga ayah, bersama-sama aktif mendidik anak, saling melengkapi dan mengisi. Berkreasilah dalam keluarga, agar suasananya tidak menjenuhkan. Dengan begitu bahaya narkoba akan jauh dengan sendirinya, karena para anggota keluarga saling menguatkan dan mengingatkan. IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI NARKOBA Selain dalam lingkungan keluarga, implementasi pendidikan anti narkoba juga harus digalakkan di lembaga pendidikan dan masyarakat. Di lembaga pendidikan, sekolah, pesantren atau pun peguruan tinggi, stakeholders pendidikan harus bersama aktif menyosialisasikan bahaya narkoba dan segala hal yang berkaitan dengan narkoba lainnya. Beberapa di antara cara untuk mengimplementasikan pendidikan anti narkoba, para guru di lembaga pendidikan harus bisa menjadi contoh atau teladan bagi para peserta didiknya. Para guru yang dapat menyelaraskan antara ucapan dan perbuatan. Adalah dengan membudayakan hidup sehat, misalnya penghijauan, menjaga kebersihan lingkungan, menjauhkan dari asap rokok, dan lain sebagainya. Seluruh mata pelajaran di lembaga pendidikan harus bisa mengilhami spirit pendidikan anti narkoba. Bahaya narkoba bisa dikupas dengan berbagai persepektif kelimuan; agama Islam, seni, olahraga, kimia, PKn, dan lain sebagainya. Sebenarnya sederhana saja mengimplementasikan pendidikan anti narkoba, hanya saja persoalannya, mau tidak kita serius dan bersama memulainya. Memulainya pun lebih sederhana, dari diri sendiri dan dari yang terdekat, sampai nanti mewabah luas dalam lingkungan lembaga pendidikan dan masyarakat. Semua elemen lembaga pendidikan dan masyarakat harus duduk bersama, menyadari bahwa narkoba bukan hal sepele tetapi menyangkut nasib bangsa dan regenerasinya. Masa depan bangsa amat ditentukan oleh nasib para regenerasinya sekarang. Mari bersama melawan narkoba! Wallahua’lam bis-Shawab. (*) *) Ketua LP3M STID Al-Biruni Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: