Tim Sudah Temukan Posisi Para Korban

Tim Sudah Temukan Posisi Para Korban

CIREBON- Proses evakuasi para korban longsor galian tambang batu alam Gu­nung Kuda Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, belum membuahkan hasil. Meski begitu, tim evakuasi sudah me­nemukan titik yang diduga menjadi titik lokasi para korban. Kemarin (1/5), tim evakuasi menemukan sejumlah batu yang terkena bercak darah di bagian timur longsoran. Diduga, bercak darah tersebut milik salah satu korban. Dugaan tersebut semakin kuat ketika anjing pelacak dari tim K-9 Ditsabhara Unit satwa Polda Jawa Barat mengarahkan pihak kepolisian ke titik tersebut. Selain itu, bau menyengat pun sudah tercium di area timur longsor. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Sudarman mengatakan, di hari keenam memang belum terdapat penemuan korban. Namun dirinya mengklaim hasil evakuasi yang berjalan selama ini sudah maksimal. “Memang baru tanda-tanda. Dan berdasarkan hasil anjing pelacak juga berada di sekitar situ (timur, red),” ujarnya, kemarin (1/5). Namun proses evakuasi korban longsor, kata Sudarman, tidak semudah yang dibayangkan. Meski dugaan lokasi sudah ditemukan, namun tim evakuasi masih harus bekerja keras. Mengingat korban, kemungkinan tertimbun hingga 10 meter. Rencananya hari ini, tim evakuasi akan memfokuskan kegiatan di sekitar timur longsor area Galian C. “Mudah-mudaha besok ada perkembangan. Karena di sana ternyata ada batu besar yang menghalangi. Kita coba upayakan breaker,” tuturnya. Sementara Kepala Kantor Basarnas Jawa Barat, Anggit M Satoto mengatakan di titik yang menjadi fokus pencairan diduga menim­bun satu unit ekskavator. Kuat dugaan, korban juga berada di sekitar lokasi tersebut. “Indikasi ini semakin jelas karena teman-teman yang bekerja di sana sudah cium bau-bau menyengat. Namun ke­dalamannya cukup dalam, se­hingga kita mencoba mengi­kis agar proses evakuasi bisa dila­kukan dengan baik,” ujar dia. Hingga saat ini, material berupa batu berukuran besar masih menjadi kendala dalam proses evakuasi. Di samping itu, tumpukan bebatuan yang labil membuat tim evakuasi harus berhati-hati. “Karena kita satu batu diambil, itu bisa menyebabkan longsor. Sehingga kita harus berhati-hati,” tuturnya. Sementara Kasubden 3 C Sat Brimob Polda Jabar AKP Sutarja mengatakan sejumlah alat berat diturunkan pada proses evakuasi hari keenam. Sebanyak 3 ekskavator, 1 bulldozer dan 1 wheel loader dikerahkan untuk membantu proses tersebut. Akses jalan pun sudah berhasil dibuat. “Hari ini di lapangan kita mencoba semaksimal mungkin, dan mudah-mudahan korban berhasil ditemukan,” ujarnya. TAHAN KETUA KUD Sementara itu, Polres Cirebon akhirnya menetapkan tersangka baru atas kasus longsornya area galian tambang batu alam Gunung Kuda yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia. Ketua KUD Bumi Karya berinisial SA ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Cirebon sejak Kamis (30/4). Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto mengatakan total tersangka atas peristiwa longsor itu berjumlah dua orang. “Terkait masalah penyidikan dan penyelidikan, sudah kita lakukan penambahan tersangka dan kita tahan hari ini (Kamis, red). Total jadi dua (tersangka). Dan mungkin bisa bertambah lagi,” ujarnya saat meninjau proses evakuasi di Area Galian C Gunung Kuda, Kamis (30/4). Tersangka baru itu, juga dijerat pasal 359 KUHP karena telah bertindak lalai dan menyebabkan adanya korban jiwa. “Kita terus dalami kasus ini. Kita terus periksa orang yang berkaitan. Untuk hari ini (Kamis, red), kita dalami ketua dan sekretaris KUD,” lanjutnya. Mengenai proses evakuasi, Chiko mengatakan tim sudah berusaha penuh untuk bisa mengevakuasi korban yang tertimbun. Dirinya pun meminta masyarakat khususnya keluarga korban untuk bersabar. “Mudah-mudah bisa segera diketemukan. Kita terus running agar bisa segera menemukan korban. Hingga saat ini tinggi longsoran sudah berkurang 10-12 meter,” tuturnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Jarot Sung­kowo mengatakan ter­sang­ka baru atas nama SA sudah dita­han sejak Kamis sore. SA yang me­rupakan Ketua KUD Bumi Karya itu juga di­ang­gap la­lai se­hingga me­nye­­­babkan ke­matian seseorang. “Dia ditahan dan ditetap­­kan seba­­gai ter­sangka karena kela­­laiannya sebagai ketua KUD yang juga memiliki peran di da­lam proses pengo­la­han pertam­bangan,” tutur­nya, ke­marin (1/5). (kmg/arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: