Tak Punya KTP, Bawa ke Satpol PP
CIREBON- Tak bisa menujukkan identitas diri, dua wanita berpakaian minim diamankan dari Jl Siliwangi dan Jl Cipto oleh Satpol PP Kota Cirebon, Minggu dini hari (17/5). Razia tersebut digelar demi mengantisipasi adanya praktik prostitusi terselubung yang disinyalir terjadi di tempat-tempat hiburan malam dengan kedok pemandu lagu (PL). Razia dipimpin langsung oleh Kasi PPNS Satpol PP Kota Cirebon Drs Ahmad Nadirin. Beberapa lokasi yang didatangi antara lain Terminal Harjamukti, Jl Kalijjaga, Jl Kalibaru, Jl Cemara, sekitar Stasiun Kejaksan, Jl Siliwangi dan Jl Cipto MK. Di tempat-tempat tersebut, petugas gabungan memeriksa satu persatu identitas dari para wanita yang mayoritas berbusana minim. Hasilnya dari sejumlah wanita yang diperiksa, dua di antaranya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk didata. Kedua wanita yang masih berumur 18 tahun tersebut mengaku hanya ikut nongkrong. Petugas pun kemudian mendata dan memberikan peringatan agar keduanya tidak keluyuran pada malam hari dengan busana minim. Selain mengamankan dua wanita berbaju minim, petugas juga mengamankan sedikitnya lima botol miras dan satu jeriken ukuran lima liter yang berisi tuak dari salah satu warung di Jl Ahmad Yani. Ahmad Nadirin mengatakan razia tersebut selain untuk menekan angka prostitusi dan potensi tindak kriminal adalah sebagai bentuk dukungan dari apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian dalam memberantas praktik prostitusi beberapa waktu lalu. “Satpol PP melalui fungsi dan kewenangannya akan berusaha semaksimal mungkin dalam pemberantasan prostitusi di Kota Cirebon,” ungkapnya. Sementara itu, Polres Cirebon kembali menggelar razia pada Sabtu malam (16/5) hingga Minggu dini hari (17/5) di beberapa titik di Kabupaten Cirebon. Razia pertama digelar di zona barat, yakni wilayah Arjawinangun dengan kekuatan sekitar 49 personil. Polisi mengamankan 29 kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Sementara razia zona tengah dilakukan di sekitar Taman Kota Sumber dengan jumlah personil polisi sebanyak 94 orang. Di lokasi itu polisi menilang 42 sepeda motor, 8 buah STNK dan mengamankan sedikitnya 34 sepeda motor yang tak memiliki surat-surat kendaraan. Di zona timur razia serupa juga digelar oleh polsek-polsek yang tergabung di dalamnya seperti Polsek Pabedilan, Polsek Babakan, Polsek Pabuaran, Polsek Losari, dan Polsek Gebang. Razia digelar di Losari Kabupaten Cirebon yang merupakan tapal batas perbatasan Jawa Tengah- Jawa Barat. Di situ polisi berhasil menilang sedikitnya 8 buah kendaraan, 4 STNK dan STP sebanyak lima unit sepeda motor. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melalui Kabag Ops Polres Cirebon Kompol Rendra Oktha Dinata SIK mengatakan razia tersebut dalam rangka penegakan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas) dengan sasaran seperti kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat, knalpot bising, bahan peledak, peredaran narkoba, miras, dan lainnya. “Kita ingin ciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyaman bagi warga masyarakat Cirebon,” katanya. (dri/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: