Kambinghitamkan Percetakan
Disdik Tolak Tanggung Jawab Cek Ulang Soal KESAMBI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs Anwar Sanusi MSi mengatakan, salah cetak masal soal ujian Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 5 dan 6 SD terjadi saat proses pencetakan. Karena itu ia membantah jika kesalahan terjadi akibat disdik lalai. “Ini benar-benar human error dan kesalahan dari pihak percetakan. Mereka salah memasukan data saat proses percetakan,” tandasnya, Rabu (14/12). Ia juga membantah pihak pengawas tidak jeli dan lalai. Sebab sudah dilakukan pengawasan saat proses pengeditan dan pengetikan soal. “Saat itu sudah tidak ada masalah, tapi ketika dicetak kok bisa salah,” terangnya dihubungi melalui sambungan telepon. Apakah tidak dilakukan pengecekan ulang? Anwar mengakui memang pihak Disdik tidak melakukan pengecekan ulang. Tapi bukan tanpa alasan. Dirinya menilai, karena saat proses editing dan pembuatan soal sudah diperiksa dan tidak ada kesalahan. Maka tidak perlu dilakukan pengecekan ulang. “Nggak dicek, karena kan saat editing serta pengetikan soal itu sudah diawasi. Dan tidak ada yang salah. Tapi pas dicetak, ternyata salah,” jelasnya. Anwar menjelasan, kesalahan ini memang membuat Dinas Pendidikan mencetak ulang soal kembali, tapi hal itu tidak masalah, karena seluruh biaya cetak ditanggung oleh percetakan terkait. “Masalah ini sudah ditanggulangi. Semua biaya cetak ulang ditanggung oleh percetakan. Dan Sabtu kemarin, sudah dilaksanakan tes ulang,” jelasnya. Kejadian seperti ini, lanjut Anwar, memang baru pertama kali terjadi. Tapi paling tidak, menjadi bahan evaluasi ke depan. “Paling tidak ini menjadi evaluasi buat kita untuk lebih hati-hati serta mencek dan ricek semua pekerjaan,” tukasnya. Sementara, Pembina Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Dr H Agus Alwafier By mengaku, pihak dinas pendidikan harus bertangung jawab secara utuh dan segera melakukan perbaikan. Akibat kesalahan ini, pemerintah kota mengalami banyak kerugian. Baik kerugian material ataupun tercemarnya nama baik. “Masalah ini kan diangkat ke publik, otomatis masyarakat tahu. Jadi memang hal seperti ini harus menjadi objek penelitian apakah hanya human error atau planned error (kesalahan yang direncanakan),” jelasnya. Siswa dan orang tua, kata dia, turut dirugikan atas adanya kejadian ini. Siswa harus belajar 2 kali untuk mengikuti tes ulang. Karena hal ini bukan tes remedial, otomatis siswa akan tidak maksimal. “Sehingga di sini guru juga yang akan memberi nilai harus bijak dan mempertimbangkan banyak faktor. Dengan adanya tes ulang ini, justru bukan solusi yang baik karena tes tersebut terjadi karena kegagalan dalam pelaksanaan UAS,” tuturnya. Agus berharap ke depan, jangan sampai terulang kesalahan cetak. Terpisah, Koordinator Track 98, Adang Setiawan menjelaskan, kejaksan harus segera mengambil langkah proaktif untuk memeriksa penanggung jawab pendidikan di Kota Cirebon. “Ini merupakan kesalahan yang tidak dapat ditolerir dan sangat merugikan anak bangsa. Kesalahan seperti ini sangat mencoreng dunia pendidikan di Cirebon,” tuturnya. Kesalahan ini, kata dia, merupakan kesalahan kolektif dan menunjukkan kebobrokan manajemen pendidikan di Kota Cirebon. “Kalau seperti ini, di manakah profesionalisme dunia pendidikan?” tutupnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: