Terbukti Berformalin, Mi Basah Menghilang

Terbukti Berformalin, Mi Basah Menghilang

KUNINGAN - Sejak terjadi penggerabekan karena mengandung formalin yang diperkuat hasil laboratorium, peredaran mi basah di Kuningan menghilang. Bukan hanya di satu pasar, namun nyaris di semua pasar tradsional di Kuningan, mi basah lenyap. Pedagang yang biasa menjualnya, kini enggan menerima pasokan mi, baik lokal maupun dari luar daerah. Mereka takut dijadikan tersangka karena ketika pengarajin mi ditangkap, beberapa penjual mi di pasar dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. “Kami tidak menjual mi lagi. Pembeli pun takut sehingga mereka memilih ke mi kering karena lebih aman,” ucap Angga, salah pedagang di Pasar Kepuh, kemarin (22/5). Angga menyebutkan, sebelum terjadi penggerebekan, di tokonya menyediakan mi tersebut. Namun sejak kejadian itu, dia tidak menerima lagi kiriman mi basah karena takut dianggap ikut mengedarkan. Kioh, pedagang di Pasar Baru ikut membenarkan bahwa kini mi basah jadi “hantu”. Karena ketakutan dianggap pengedar dan mengkonsumsi, mi basah tersebut tidak ada lagi di pasaran. Mereka lebih memilih mengganti dengan mi kering. “Kalau tidak percaya, silahkan cek ke setiap pedagang. Saya jamin tidak ada yang jual mi basah,” ucapnya. Terpisah, Kabid Perdagangan Disperindag Kuningan, Erwin Erawan SE membenarkan bahwa peredaran mi basah menghilang dari pasaran. Sebab, mayoritas mi basah yang dipasok itu dari satu pengusahan yang ditangkap beberapa waktu lalu. “Selain dari Kuningan, memang ada dari luar Kuningan. Kami saat ini tengah menunggu hasil lab,” ucapnya. Sementara itu, kasus mi basah ini menjadi sorotan warga. Mereka mengaku heran dengan pengawasan dari pemerintah. Sebab, pabrik yang sudah beroperasi 10 tahun, baru diketahui menggunakan bahan pengawet saat ini. “Saya bukan curiga, tapi saya merasa yakin pabrik itu sudah diketahui sejak lama dan diduga dibiarkan. Entah karena kasihan atapun memang ada sesuatu saya kami pun tidak tahu,” ucap Hilman, salah seorang mahasiswa Kuningan yang  aktif mengamati pemeberitaan masalah mi basah. Hilman yang merupakan mahasiswa PTN ini meminta polisi untuk menindak pelaku dengan hukum setimpal. Hal ini agar menimbulkan efek jera. “Kalau semua makanan mengandung bahan pengawet dan bahan berbahaya, kita mau makan apa?” ucap Hilman. Sebelumnya,  mi basah, ter­utama yang dijual di Pasar Baru, dari hasil uji lab di UPTD Labkesda Kabupaten Ku­ningan positif mengandung for­­malin. Mi basah yang dipe­riksa di lab tersebut meru­pakan sampel yang diambil oleh Disperindag Kuningan di Pasar Baru Kuningan. “Dari hasil lab kami peroleh bahwa mi basah mengandung formalin. Bahkan, dosis penggunaan formalin mencapai 200 ppm atau dosis sangat tinggi,” ucap Erwin belum lama ini. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: