Bersama Lindungi Anak

Bersama Lindungi Anak

Mamang M Haerudin Duka mendalam atas meninggalnya seorang anak perempuan bernama Angeline di tangan keluarga dan orang terdekatnya. Anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan pengasuhan yang baik, justru meninggal tragis di tangan keluarga dan orang terdekatnya. Aksi solidaritas pun digelar di mana-mana. Hampir semua pihak terkait memberikan belasungkawa dan kecaman sekeras-kerasnya kepada para pelaku kejahatan ini. Itu hanya satu kasus saja; kasus penganiayaan dan pembunuhan anak yang diekspos media secara besar-besaran. Jauh sebelum kasus ini tentu telah banyak terjadi kasus-kasus serupa yang tak kalah kejamnya. Ibarat fenomena gunung es, kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak masih sedikit yang terungkap ke publik, sementara realitasnya sangat banyak dan menggurita. Menilik laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak Januari hingga April 2014, terdapat 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Itu terdiri dari kasus kekerasan fisik berjumlah 94 kasus, kekerasan psikis 12 kasus dan kekerasan seksual 459 kasus. Masih menurut laporan KPAI, empat tahun terakhir kasus kekerasan terhadap anak tertinggi pada 2013 sebanyak 1.615, tahun 2011 sebanyak 261 kasus, dan tahun 2012 sebanyak 426 kasus. KPAI, sejak tahun 2011 hingga 2014, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online di Indonesia telah mencapai jumlah 1.022 anak. Rincinya, anak-anak yang menjadi korban pornografi online sebesar 28%, pornografi anak online 21%, prostitusi anak online 20%, objek CD porno 15% serta anak korban kekerasan seksual online sebesar 11 %. ISLAM MELINDUNGI ANAK Islam adalah rahmatan lil’alamin, agama yang merahmati semesta alam. Apalagi keberadaan anak, sejak awal Islam punya perhatian besar terhadap anak-anak agar bisa tumbuh-kembang dengan sehat dan cerdas, baik secara jasmani maupun rohani. Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. Al Anfal [8]: 27-28). Ayat ini ingin memberikan petunjuk kepada kita, para orang tua, untuk memenuhi amanat Allah agar senantiasa menjaga keberadaan anak-anaknya dengan baik dan penuh perhatian. Anak pun menjadi salah satu cobaan yang Allah berikan kepada para orang tua, yang bisa mengantarkan kepada jalan kebaikan ataupun kebatilan. Senada dengan ayat di atas, Allah juga berfirman, “Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugerahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan [25]: 74). Jika para orang tua memenuhi amanah Allah untuk menjaga dan mendidik anak-anaknya, niscaya keberadaannya akan menjadi penyenang hati, membawa keberkahan tersendiri bagi kehidupan keluarga. BERGERAK SEKARANG JUGA Keberadaan anak akan sangat bergantung kepada keberadaan orang tuanya. Karena itulah, pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan pertama dan utama, sebelum anak-anak mendapatkan pendidikan di lembaga pendidikan dan masyarakat. Menarik sekali mengutip pendapat KH Maman Imanulhaq, salah seorang kiai dari pesantren Al-Mizan Majalengka, ia menegaskan sekaligus mengingatkan, kita harus kembali me­-review konsep partisipasi anak, yang pada hakikatnya adalah hak anak untuk didengar pandangannya. Hal terpenting adalah bagaimana memampukan anak untuk menyatakan pandangan, adanya ruang untuk menyampaikan pandangan, dan pandangan tersebut didengar dan dijadikan bahan pertimbangan bagi pengambilan keputusan dan dilaksanakan. Percuma kalau anak berbicara, tapi tidak didengar. Walhasil, sudah saatnya kita harus kompak untuk merekatkan kembali tali pengikat agar anak-anak bisa hidup sebagaimana mestinya. Hak-haknya terpenuhi dengan baik. Semua pihak, mulai dari orang tua, keluarga terdekat, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah pusat, daerah, kecamatan sampai desa dan seluruh pihak terkait harus bisa menjaga dan melindungi keberadaan anak-anak dari segala bentuk ancaman dan kekerasan. Wallahua’lam bis-Shawab. (*) *) Khadim al-Ma’had Pesantren Raudlatut Tholibin, Babakan, Ciwaringin, Pengurus Darul Qur’an Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: