Warem Pantura Disegel Aparat
Operasi Pekat, Polres Sita 7.104 Botol Miras KANDANGHAUR– Sebagai upaya antisipasi warung remang-remang membandel dan tetap membuka usahanya di bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Koramil dan Polsek Kangdanghaur menyegel puluhan warung remang-remang di sepanjang Jalur Pantura serta pesisir Pantai Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kamis (18/6). Di tempat terpisah, Polres Indramayu berhasil menyita 7.104 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 4.332 liter tuak/ciu. Ribuan botol miras dan minuman tradisional bekadar alkohol tersebut kini damankan di Mapolres Indramayu. “Penutupan disertai penyegelan dilakukan menyusul diberlakukannya pelarangan membuka usaha bagi pemilik tempat hiburan malam, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan Kandanghaur (FKPKK) dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan,” ujar Kapolsek Kandanghaur, Kompol Gustaf Sipayung SH, kepada Radar. Pantauan Radar, tidak ada perlawanan dari pemilik warem. Malah, sebagian besar penghuni bangunan liar yang berdiri diatas tanah negara tersebut sudah menutup usahanya dengan kesadaran sendiri. Namun demikian, aparat tidak lekas percaya. Sebelum menempelken surat imbauan, mereka tetap menggedor setiap warem untuk memberikan pemahaman dan peringatan secara lisan langsung kepada pemiliknya. “Mayoritas tidak berpenghuni. Tapi kita tidak mau lengah, setiap malam akan ada patroli rutin untuk memantau. Kalau ada yang nekat buka, kita tindak tegas,” tandas Gustaf. Pihaknya mengaku bersyukur, bila pemilik warem sadar dan bersedia menutup usahanya tanpa harus diminta. Tapi berkaca dari pengalaman sebelumnya, mereka biasanya akan kembali beroperasi ketika aparat lengah. Tokoh masyarakat Kecamatan Kandanghaur, Amin mendukung upaya yang dilakukan oleh FKPKK. Apalagi penutupan warem berdasarkan dorongan dari para tokoh ulama serta masyarakat yang resah. Pasalnya, keberadaan bangunan liar yang berdiri diatas tanah PU itu disinyalir seringkali dipergunakan para pekerja seks komersial (PSK) dan lelaki hidung belang untuk melakukan kegiatan prostitusi. Berkedok sebagai warung kopi, warem yang biasanya buka saat malam hari itu, seringkali dijadikan tempat transit para supir kendaraan berat sambil bercengkarama dengan kupu-kupu malam. “Keberadaan warem ini sudah merusak citra daerah. Bukan apa-apa, yang saya tahu para PSK ini kebanyakan berasal dari luar daerah. Ada yang dari Subang, Karawang, Cirebon, Sumedang dan beberapa diantaranya dari luar Kecamatan Kandanghaur. Jadi mayoritas pendatang,” ungkap dia. Terpisah, Camat Kandanghaur Iim Nrahim SSos MSi menegaskan, selain tempat hiburan, para pemilik rumah makan maupun restoran juga diminta untuk ikut menghormati kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Caranya dengan menutup tempat usahanya dan membukanya menjelang berbuka puasa. Di tempat terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MH, melalui Wakapolres Kompol Try Handoko Wijaya Putra menambahkan, terkait penyitaan ribuan botol miras dan tuak, merupakan hasil operasi pekat seluruh polsek di Kabupaten Indramayu. ”Operasi pekat dilakukan secara rutin, terutama menjelang bulan puasa,” ucapnya. Operasi pekat, kata dia, dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang masuk terkait peredaran miras. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya memerintahkan ke seluruh polsek untuk menggelar operasi pekat. Menurut Try Handoko, minuman haram itu untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Pihaknya juga berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang sengaja masih menjual minuman keras. Dikatakannya, operasi pekat juga untuk menekan angka kriminalitas. “Tidak hanya menyita, kami juga akan memberikan sanksi yang lebih agar mereka jera. Apalagi sekarang bulan puasa. Kami juga mengimbau kepada pemilik tempat hiburan selama bulan Ramadan untuk menutup usahanya. Mereka harus menghormati bulan puasa,” tegasnya, didampingi Kabag Humas AKP Ramuli T. (kho/kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: