Jelang Puasa, Makin Intens Razia
Polisi Amankan Pasangan Mesum, Preman, dan Miras CIREBON- Sehari menjelang Ramadan, polisi makin intens mengadakan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Seperti yang dilakukan Polres Cirebon, kemarin (15/6), menyisir hotel-hotel kelas melati dan tempat-tempat umum. Pantauan Radar, sejumlah hotel di kawasan Gronggong menjadi sasaran operasi. Beberapa pasangan yang bukan suami istri dan sedang berduaan di kamar hotel, pasrah dibawa polisi. Sementara dari berbagai tempat umum, polisi mendapati sekelompok pemuda sedang berpesta miras jenis tuak di kawasan Sumber. Dengan mata merah dan jalan sempoyongan, tujuh remaja yang sedang pesta miras itu dibawa ke Mapolres Cirebon. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 7 preman yang berbagai lampu merah di Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kasubag Humas AKP Iwan Gunawan mengatakan operasi tersebut digelar untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan kondusif jelang Ramadan. “Operasi kita bagi menjadi dua sesi. Pagi hari menyisir hotel, kemudian siang hari kita operasi penyakit masyarakat. Dari operasi ini kita dapati enam pasangan yang diduga bukan suami istri, 7 anak punk dan 7 preman,” tuturnya. Setelah diamankan, pasangan mesum, preman dan anak punk tersebut didata. Para preman dan anak punk tersebut pun digunduli guna memberikan efek jera. Iwan pun meminta masyarakat untuk aktif bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. “Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan pada pihak kepolisian,” tukasnya. Sementara itu, Polsek Paburan melakukan razia dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya, polisi berhasil menyita ratusan botol miras dan ribuan liter tuak. “Ini merupakan razia menjelang Ramadan. Kita ingin pastikan bahwa memasuki Ramadan, lingkungan masyarakat harus kondusif,” terang Kapolsek Pabuaran AKP Sentosa Sembiring. Sembiring mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang biasa berjualan miras untuk tak lagi berdagang miras guna menghormati bulan suci Ramadan. “Kami juga minta masyarakat terus berkoordinasi dengan kami. Apabila masyarakat tahu ada pedagang yang jual miras, segera lapor dan akan kami tindak,” tegasnya. Razia serupa juga dilakukan Polsek Kedawung. Mereka mengamankan dua pedagang miras jenis tuak. Kedua pedagang itu adalah SM (45) dan HR (43). Keduanya ditangkap di tempat usahanya masing-masing saat petugas menggelar razia pekat. SM sendiri sudah seringkali terjaring razia. Biasanya SM hanya didata dan mirasnya disit. Hanya karena sudah terlalu sering, maka kali ini polisi langsung mengangkut SM beserta tuak yang disimpan dalam jeriken. Hal itu juga beraku bagi HR. Dia merupakan target polisi karena ditengarai menjadi salah satu pengedar miras untuk wilayah Kedawung. Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Kedawung AKP Nanang S didampingi Wakapolsek AKP Acep Mulyana SH mengatakan kedua pemilik miras tersebut akan didata dan selanjutnya akan diproses sebagaimana aturan yang berlaku. “Keduanya ini sudah sering dirazia tapi bandel, kita proses saja biar kapok sekalian,” ungkap Acep. (kmg/den/dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: