Dana Desa Baru Cair 40 Persen

Dana Desa Baru Cair 40 Persen

BPMPD Minta Pemdes Segera Buat APBDes untuk Pengajuan SUMBER – Tampaknya desa-desa harus masih menunggu untuk mendapatkan kucuran dana desa. Pasalnya, sumber dana pembangunan desa yang bersumber dari APBN, baru 40 persen yang sudah masuk ke kas daerah dari total Rp125 miliar lebih. Selain itu agar dana desa bisa cair, masing-masing desa harus segera membuat APBDes. Jika, APBDes ini sudah terbentuk, desa segera membuat surat pengajuan permohonan pencairan dana desa secara berjenjang. “Desa ajukan kepada camat, camat ke bupati melalui BPMPD. Nanti, BPMPD menyampaikan permohonan itu kepada bupati,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon, Drs H Memet Surachmat melalui Kasubid Administrasi Pemerintahan dan Keuangan pada Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Nanan Abdul Hanan, kemarin. Saat ini desa tengah menyusun APBDes, karena banyak ketentuan baru yang harus diikuti. Misalnya, ada ketentuan 30 persen maksimal belanja desa digunakan untuk tunjangan dan penghasilan tetap (siltap). Hal ini menjadi kesulitan tersendiri bagi desa. Karena selama ini desa tidak memiliki ketentuan membatasi belanja. “Perencanaan pembangunan harus tertuang dalam APBDes,” imbuhnya. Hal yang sama juga dialami ADD. Nanan menjelaskan, yang baru bisa dicairkan dari ADD hanya siltap. Karena, desa belum merampungkan penyusunan APBDes. “Nah, sampai saat ini tinggal 29 desa yang belum mencairkan siltap-nya, karena masih dalam proses pengajuan penyaluran ke kami,” jelasnya. Dari 29 desa itu diprediksi karena tidak memohon penyaluran siltap. Tapi, permohonan penyaluran 40 persen tahap pertama pencairan ADD sudah direalisasikan. “Jadi, ada yang ingin disatukan dengan 40 persen. Ini bisa dilakukan asalkan APBDes sudah siap,” terangnya. Selain tidak memohon, di Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon tengah melakukan validasi rekening kas desa. Karena adanya hal baru, kas desa dibuka di Bank bjb. Bank ingin tahu betul siapa pemegang rekening ini, misalnya kuwu atau bendahara desa. “Hal-hal seperti ini yang mungkin bisa menghambat pencairan siltap yang masih terjadi di beberapa desa tertentu. Jika, dalam tahap pencairan siltap ini ada validasi, tahap berikutnya sudah tidak ada lagi,” ungkapnya. Guna mempercepat proses pencairan ADD dan dana desa, BPMPD siap memfasilitasi desa-desa. BPMPD siap memberikan konsultasi proses penyusunan APBDes, baik yang dilakukan masing-masing kuwu maupun kecamatan. Karena ada amanat bahwa, evaluasi rancangan APBDes dilakukan oleh kecamatan. Ketika rancangan APBDes sudah sesuai ketentuan, kecamatan membuat surat keputusan hasil evaluasi. “Jika rancangan APBDes sudah dibuat dan mendapat rekomendasi dari camat, segera di-perdes-kan,” pungkasnya. Sementara itu, Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengakui jika alokasi dana desa (ADD) sudah cair. Terkait besarnya anggaran yang diterima masing-masing desa, Sunjaya mengaku akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan perekrutan tenaga akuntan dari SMK. “Inspektorat juga sudah melaporkan dan saya minta agar masing-masing desa bisa mempertanggungjawabkan anggaran ini dengan baik,” tuturnya. Diakui Sunjaya, perlu ada penambahan personel akuntan di masing-masing desa. Sehingga nantinya setiap desa bisa membukukan keuangan dan mempertanggungjawabkan anggaran dengan baik. Karena sesuai saran BPK, masing-masing desa setidaknya memiliki dua tenaga ahli keuangan. “Mau tidak mau kita harus angkat tenaga honorer. Saya akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk menggandeng lulusan-lulusan SMK yang setidaknya memiliki jurusan tentang keuangan (akuntansi, red) agar minimalnya satu desa memiliki satu tenaga ahli,” tuturnya. Sunjaya berharap, desa bisa bijak mengalokasikan anggaran pemerintah tersebut. Sunjaya pun meminta agar ADD difokuskan pada pengerjaan pembangunan infrastruktur. (jun/kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: