Kaji Ulang Kompensasi ke Tukang Becak
Saat Mudik, Khawatir Jadi Temuan BPKP SEMENTARA itu, khawatir menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemberian kompensasi kepada para tukang becak di kawasan pantura saat arus mudik akan dikaji ulang. Pemkab Cirebon tidak akan menggunakan cara pemberian kompensasi seperti pada tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi saat safari Ramadan di Kecamatan Karangwareng, Jumat (21/6). “Pemberian kepada para tukang becak dan PKL itu ternyata ada kesalahan dalam pemberian. Karena kalau sistem bansos harus ada nama dan alamat, sedangkan para tukang becak ada juga yang bukan orang Cirebon. Nah, ini khawatir akan menjadi temuan BPKP,” ujar Sunjaya. Sunjaya menegaskan, pihaknya akan kembali mengkaji kompensasi untuk tukang becak yang menjadi rutinitas tahunan ini. “Harus kita tata ulang lagi. Kita akan rapatkan antara kita dengan dewan supaya jangan menyalahi aturan yang ada,” ungkapnya. Mengenai persiapan mudik 2015, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polres Cirebon. “Persiapan mudik sudah siap, kapolres sendiri sudah membuat beberapa posko-posko. Hari Senin melakukan rakor ulang. Dan setiap posko itu sudah kita tempatkan personel-personel untuk mengatasi kemacetan,” tutur Sunjaya. Selain itu, pihaknya sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon untuk bisa menata para PKL dan pedagang pasar tumpah yang masih menggunakan bahu jalan. “bahkan untuk pasar tumpah sendiri sudah kita antisipasi lewat Dinas Perhubungan dan kepolisian supaya tidak ada lagi para pedagang dagang di bahu jalan,” ujarnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: