Panlih Lelah, Mau Nonaktif
Sampai H-2, Belum Ada Penyerahan Berkas Calon Wawali KEJAKSAN – Masa akhir penyerahan berkas dua calon wakil walikota tinggal dua hari lagi. Namun, belum ada tanda-tanda dari tiga partai politik pengusung untuk “islah”. Sebaliknya, parpol pengusung justru sibuk dan keukeuh dengan pendapatnya masing-masing. Sehingga, jadwal yang sudah disusun bersama, terancam gagal lagi. Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota, Edi Suripno MSi kepada Radar menjelaskan, sampai sekarang panlih belum menerima berkas pengajuan dua nama calon wakil walikota dari parpol pengusung melalui walikota. “Belum, belum ada yang masuk,’’ kata Edi kepada Radar, Jumat (10/7). Dia juga menjelaskan, malam Jumat sempat berkomunikasi dengan Toto Sunanto (Golkar) dan Muksidi (PPP). Dalam pertemuan tersebut, dirinya menanyakan kepada Toto dan Muksidi tentang tindak lanjut pertemuan dengan Ketua DPC Partai Demokrat Drs Nasrudin Azis SH. Ternyata, sejak pertemuan di ruangan ketua DPRD hingga sekarang, belum ada lagi pertemuan dengan alasan Nasrudin Azis masih sibuk dan belum ada waktu yang tepat. Dengan belum jelasnya pertemuan antar parpol pengusung, Edi masih tetap menunggu sampai dengan tanggal 13 Juli 2015. Kalau sampai tanggal 13 Juli belum ada titik terang, maka panlih akan mengambil sikap menghadap ke gubernur menyampaikan proses awal hingga akhir panlih wakil walikota, dan untuk selanjutnya menyerahkan kepada gubernur. Lelah dengan kondisi yang tidak menentu, Edi mengatakan akan menonaktifkan panlih. ‘’Kemungkinan panlih akan kita nonaktifkan dulu, karena masih banyak pekerjaan yang perlu segera diselesaikan,’’ kata ketua DPRD. Menurut Edi, dengan diserahkannya persoalan ini kepada Gubernur Jabar selaku yang ditugasi oleh mendagri menyelesaikan proses pemilihan wakil walikota, maka DPRD Kota Cirebon akan fokus kepada tugas-tugas yang lain, termasuk menuntaskan pembahasan raperda. Sementara itu, sumber Radar di lingkaran balaikota menyebutkan, ancaman Partai Demokrat yang bakal meninggalkan Partai Golkar, tidaklah mudah. Karena dalam UU sudah sangat jelas bahwa pencalonan dua nama itu harus melalui parpol pengusung, dan parpol pengusung di Kota Cirebon kebetulan ada tiga yakni Demokrat, Golkar dan PPP. Jika yang tanda tangan tetap satu parpol pengusung, maka tetap tidak bisa dilanjutkan proses pemilihannya. Selain itu, informasi bahwa Mendagri memberikan sinyal Demokrat bisa jalan sendiri, sumber Radar justru mempertanyakan apakah mendagri menyampaikana secara lisan atau tertulis. Karena segala sesuatu harus tetap mengacu kepada hitam di atas putih (surat). ‘’Itu ada hitam di atas putihnya tidak? Kalau hanya pembicaraan saja tidak bisa dijadikan landasan hukum,” pungkasnya. Sebelumnya, Direktur Eksekutif The Human Institute, Umar Stanis Clau menilai, jika Golkar tetap bersikeras seperti sekarang, Azis akan mengambil langkah politik, termasuk kemungkinan Demokrat akan meninggalkan Golkar. Apalagi Demokrat dalam hal ini Walikota Nasrudin Azis tampaknya bersikukuh ingin memiliki wakil walikota karena ingin berbagi tugas menjalankan roda pemerintahan. “Kayaknya setelah Lebaran akan muncul kejutan. Apalagi selama ini Azis setiap mengambil keputusan selalu siap dengan risiko termasuk kecaman bagi Azis sudah menjadi hal yang biasa jika meninggalkan Golkar,“ tegasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: