SMS Pejabat Selingkuh Merebak
Korpri Lakukan Investigasi, BKD Diminta Beri Sanksi MAJALENGKA - Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Majalengka dibuat geger dengan munculnya informasi perselingkuhan yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Majalengka. SMS yang dikirim kepada sejumlah awak media itu, tidak mencantumkan nama dan menggunakan nomor yang tidak dikenal. Isi pesan singkat itu seolah memberi petunjuk bahwa ada indikasi para pejabat Pemkab Majalengka melakukan perselingkuhan. Kontan saja, kabar ini membuat kaget lembaga Korpri. Saat dikonfirmasi, Ketua Korpri Kabupaten Majalengka, Drs H Ade Rachmat Ali MSi, berjanji akan menindak tegas pegawai (PNS) yang terbukti berselingkuh. “Saya akan telusuri siapa PNS itu (yang berselingkuh, red). Karenanya, saya meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindak tegas mereka yang berselingkuh. Berikan sanksi sesuai aturan jika para PNS itu terbukti melakukan perselingkuhan. Sebab, adanya kasus itu sudah mencederai profesionalisme Korpri,” ungkapnya usai rapat di Setda Majalengka, kemarin (28/12). Sementara, Kepala BKD Kabupaten Majalengka, Drs H Ahmad Sodikin MM, mengaku belum bisa memastikan siapa nama PNS yang dimaksud. “Penelusuran tidaklah mudah. Harus ada bukti-bukti dan saksi. PNS yang selingkuh tak mungkin mengaku sendiri,” ucapnya. Untuk kelancaran proses investigasi itu, pria yang akrab disapa Diki ini meminta bantuan semua pihak agar memberikan informasi terkait PNS tersebut. Khususnya para wartawan yang mendapat langsung informasi tersebut. “Saya sudah berkoordinasi dengan para kepala OPD untuk melakukan penelusuran,” kata dia. (mid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: