Anggaran Rapor Naik Seratus Juta

Anggaran Rapor Naik Seratus Juta

Komisi D Ngaku Tak Pernah Diajak Bicara KUNINGAN- Desakan dari berbagai komponen masyarakat agar alokasi anggaran untuk buku rapor dinaikkan menjadi Rp1,5 miliar, kemungkinan tidak akan terwujud. Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan hanya menaikkan Rp100 juta dalam anggaran untuk rapor di APBD 2012 menjadi Rp700 juta. Awalnya, Banggar dan TPAD sudah bulat di angka Rp600 juta, namun karena berbagai pertimbangan akhirnya ditambah seratus juta. Sedangkan untuk tahun 2011 sudah dialokasikan Rp300 juta. “Ada penambahan alokasi untuk rapor di APBD 2012. Jika sebelumnya Rp600 juta, kami setuju untuk menambah anggarannya Rp100 juta, sehingga menjadi 700 juta. Penambahan ini melalui berbagai pertimbangan. Untuk angka Rp1,5 miliar, saya kira tidak akan terwujud karena banyak alokasi lain yang juga sama-sama penting,” papar Momon C Sutresna, anggota Banggar kepada Radar, kemarin. Momon menyatakan, kenaikan anggaran seratus juta juga sudah dianggap terlalu berat. Seandainya dinaikkan menjadi Rp1,5 miliar seperti yang diinginkan banyak pihak, tentu memberatkan APBD 2012. “Kan di tahun 2011 sudah dialokasikan sebesar Rp300 juta untuk rapor. Kalau di APBD 2012 naik menjadi Rp700 juta, itu berarti kenaikan yang fantastis. Ini angka yang ideal menurut saya,” ucapnya. Politisi asal Demokrat itu menyatakan, sebelum naik ke Banggar, anggaran yang diajukan untuk setiap SKPD sudah melalui pembahasan di tingkat komisi. “Coba tanyakan ke komisi D untuk masalah anggaran rapor. Soalnya sebelum masuk ke Banggar, ada pembahasan di level komisi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Jadi, tidak serta masuk ke dalam Banggar,” ujar Momon. Namun anggota Komisi D, Nuzul Rachdy SE membantah jika komisinya sudah melakukan pembahasan anggaran untuk rapor bersama Disdikpora. Seingat dirinya, dalam setiap pembahasan bersama Disdikpora, pihak SKPD yang bersangkutan tidak pernah menyinggung soal anggaran untuk rapor. Karena tidak ada dalam pembahasan, dan dinas terkait juga tidak mengajukan anggaran pembuatan rapor, komisi D sama sekali tak membahasnya di level komisi. Malah dia mengaku baru tahu ada anggaran untuk rapor setelah masuk ke Banggar. “Ngga ada pembahasan soal anggaran untuk rapor di tingkat komisi bersama Disdikpora. Meski sering bertemu dalam rapat kerja pembahasan RAPBD 2012, Disdikpora sama sekali tidak mengajukan anggaran rapor. Saya sendiri baru tahu kalau ada anggaran pembuatan rapor setelah dibahas di Banggar. Yang tahu permasalahan anggaran yaitu Banggar, bukan komisi D,” jawab pria yang akrab disapa Zul, kemarin (29/12). Seharusnya, sambung dia, Disdikpora mengajukan anggaran untuk rapor saat rapat kerja pembahasan dengan komisi D. Bukan malah tidak mengajukannya. “Ya itu murni kesalahan Disdikpora yang tidak mengajukan saat rapat kerja dengan komisi D. Malahan saat kami mengundang Kabid Pendas Disdikpora untuk melakukan pembahasan, yang bersangkutan tidak datang. Padahal rapat saat itu sangat penting. Tapi itu kan sudah berlalu, jadi biarkan saja,” tukas dia. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: