Satpol PP Biarkan Pembangunan di Kalibaru

Satpol PP Biarkan Pembangunan di Kalibaru

\"\"LEMAHWUNGKUK - Lapak semi permanen di depan Toko Laris, Jl Kalibaru mengundang perhatian banyak pihak. Seorang pekerja bangunan di lapak itu, Sukardi, mengaku tidak tahu-menahu tentang izin pembangunan dan peruntukanya. “Saya di sini cuma cari uang aja mba, masalah yang seperti itu tanya ke pemilik saja,” jelasnya, Selasa (3/1). Ia mengaku, pembangunan lapak semi permanen itu sudah berjalan selama dua minggu, dan sudah hampir rampung. “Ini sih baru dibangun, sekitar dua mingguan. Saya mengerjakannya bareng sama 4 orang,” tuturnya. Dikonfirmasi, Kasi Trantib Satpol PP, R Dadang A, mengaku sudah melakukan imbauan pada pemilik lapak semi permanen itu untuk tidak melanjutkan pembangunan. Karena hal itu akan membuat posisi Satpol PP dilematis. “Bila pembangunan berlanjut, nanti pedagang yang lain pasti berpikir kalau yang di sebelah sana boleh dibangun, kenapa di sini tidak boleh. Lalu bila dibongkar, pemilik meminta lapak yang lain juga dibongkar,” jelasnya. Selain itu, kata dia, yang ditakutkan, kehadiran lapak semi permanen    bisa membuat munculnya lapak-lapak baru dengan tipe sejenis. Maka dari itu, Dadang berharap pemilik lapak tersebut bisa menutup atau tidak melanjutkan pembangunan. “Kemarin sudah saya imbau untuk tidak melanjutkan pembangunan. Jangan sampai nantinya ada bangunan baru yang sejenis dan menambah jumlah PKL di jalur ini,” tuturnya. Pantauan Radar, lapak sebesar kurang lebih 3 x 6 meter ini memang semi permanen. Dindingnya menggunakan bata dan kayu, atapnya pun genteng. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: