Sekretaris DPC Demokrat Dipecat

Sekretaris DPC Demokrat Dipecat

Tak Patuhi Instruksi Partai untuk Dukung Pasangan Andi INDRAMAYU– dianggap indisipliner dan menolak menandatangani dukungan bagi pasangan cabup Hj Anna Sophanah-Drs H Supendi MSi, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Ir Kadiman dipecat. Ia mendapatkan surat pemberhentian dari DPP Partai Demokrat yang ditandatangani langsung oleh SBY. Sementara sebagai pelaksana tugas (plt) sekretaris sementara dijabat Nurpan SE. Informasi yang diperolah Radar, Kadiman dianggap sengaja menghindar untuk menandatangani kesepakatan bersama Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk mendukung dan mengusung pasangan Andi dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2015. Karena keadaan yang sangat mendesak, akhirnya tandatangan dilakukan oleh Plt Sekretaris, Nurpan SE. Saat dimintai komentarnya, Kadiman membenarkan kalau dirinya memang telah mendapat “kartu merah” dari DPP karena dianggap indisipliner. Kadiman menjelaskan, tanggal 28 Juli 2015 ia tengah berada di Jogjakarta untuk suatu keperluan. Pria yang dikenal vokal ini juga mengaku kecewa, karena langsung mendapatkan”kartu merah”. Padahal mestinya pemberian sanksi harus diklarifikasi terlebih dahulu, apa alasannya menolak memberikan tanda tangan. “Saya ini sudah sepuluh tahun menjadi kader Demokrat, tapi ternyata tanpa konfirmasi langsung dipecat,” ucap dia, dengan nada kecewa. Kadiman menjelaskan, secara jujur ia mengaku tidak setuju kalau Koalisi Bersama (Demokrat, Gerindra, PKS) mengusung pasangan Andi yang merupakan kader dari luar partai. Padahal dari internal ketiga partai ini sebenarnya juga sudah ada calon yang  siap untuk diusung. Anehnya di injury time pendaftaran, ketiga partai ini tiba-tiba justru mengusung pasangan calon incumbent. Dikatakan, Demokrat sebenarnya sudah mempunyai calon bupati yaitu Dr Hj Ratnawati MKKK dan siap dipasangkan dengan Ruswa MPdI dari PKS. Bahkan pembahasan tentang dua nama ini sebenarnya juga sudah hampir final. Masalah pemecatan Kadiman dan diganti oleh Nurpan juga dibenarkan oleh Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan SAg. Menurutnya, pada saat pendaftaran pasangan Andi, Partai Demokrat melampirkan SK tentang pemberhentian Kadiman sebagai sekretaris dan menunjuk Nurpan SE sebagai Plt sekretaris. (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: