Warga Dukung Kejati

Warga Dukung Kejati

Terkait Penyelidikan Dana Bantuan Budidaya Udang  KAPETAKAN – Masyarakat mengapresiasi tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyelidiki dana program penyaluran bantuan budidaya tambak udang di Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan. Karena dana bantuan tersebut dalam praktiknya diduga banyak penyelewangan. Samsu, salah satu warga Bungko Lor mengatakan, proses penyelidikan menjadi langkah awal untuk membuka tabir yang selama ini menyelimuti wilayah Bungko dan sekitarnya. Terutama, menurutnya, dalam bidang pemberdayaan petambak dan nelayan. “Saya dan masyarakat Bungko pada umumnya mendukung langkah Kejati Jabar. Semoga apa yang mereka lakukan berujung pada pembuktian kebenaran yang menguntungkan masyarakat luas, bukan sebagian golongan,” katanya. Samsu menyampaikan, program bantuan budidaya udang senilai Rp60 miliar lebih yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang tidak terserap maksimal kepada masyarakat luas. Malah, program tersebut hanya dinikmati sebagian kelompok saja. “Harusnya program itu untuk seluruh petambak, terutama yang bermodal kecil, demi mendongkrak pendapatan mereka. Tapi, nyatanya tidak semua petambak merasakan kucuran bantuan dari pemerintah itu,” ucapnya. Kemungkinan, lanjut dia, tidak hanya program ini saja. Tapi, beberapa program lain pun berujung pada nasib yang sama. Seperti program dana bantuan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) yang beberapa tahun terakhir mengucur. Namun, anggaran yang seharusnya diberikan kepada petambak garam yang memang saban tahun menggarap lahannya, nyatanya tidak. “Banyaklah, makanya kita ingin ada kejelasan dan kejati harus benar-benar transparan,” imbuhnya. Sebagai masyarakat awam, Samsu sangat berharap dengan jajaran aparat penegak hukum tidak “masuk angin.” Terutama dalam proses penyelidikan kasus ini, kejati bersikap profesional dan menegakkan supremasi hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Saya yakin kejati akan bersikap profesional, sehingga keadilan akan terwujud,” tandasnya. Sebelumnya, Kejati Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berasal dari Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Senin (3/8). Pemeriksaan yang berlangsung di Kejari Sumber itu meminta klarifikasi seputar proses penerimaan sampai dengan pelaksanaan dana program bantuan budidaya udang senilai Rp60 miliar lebih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2012-2013. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: