Remaja, Teknologi, dan Pembangunan

Remaja, Teknologi, dan Pembangunan

REMAJA adalah salah satu tahapan usia manusia yang mendapatkan perhatian di banyak kalangan, baik dari akademisi, profesi, pemerintahan dan lainnya. Diikuti berbagai isu yang dikaitkan dengan remaja, seperti kesehatan reproduksi, seksualitas, kenakalan remaja, perdamaian, dunia kerja, kompleks sekali. Sebenarnya, apa definisi remaja itu sendiri. Menurut Mabey dan Sorensen yang penulis ambil dari buku “Konseling Remaja”, menyatakan, remaja adalah periode ketika seorang anak muda harus beranjak dari ketergantungan menuju kemandirian, otonomi, dan kematangan. Seseorang yang ada pada tahap ini akan bergerak dari sebagai bagian suatu kelompok keluarga menuju menjadi bagian dari suatu kelompok teman sebaya dan hingga akhirnya mampu berdiri sendiri sebagai seorang dewasa. Beberapa instansi, seperti Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Word Health Organization (WHO) memiliki definisi beragam terkait batasan usia remaja. BKKBN menetapkan bahwa remaja adalah tahapan usia dari 10 sampai 24 tahun, WHO menyatakan 12 hingga 24 tahun. Sedangkan tahun 2010, Menteri Kesehatan RI mengatakan, bahwa usia remaja adalah usia 10 sampai 19 tahun dan belum menikah. Tentu saja setiap definisi memiliki alasan masing-masing, baik dari segi biologis, psikologis, maupun segi sosial. Setiap jenjang usia memiliki persoalannya masing-masing, dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Jadi bukan hanya orang dewasa saja yang berhadapan dengan masalah, baik sebagai individu, anggota keluarga, anggota kelompok tertentu, sampai identitas sebagai warga negara. Begitu pun dengan remaja, memiliki persoalan yang sama, dengan isu yang beragam pula. Di Cirebon sendiri, remaja banyak berhadapan pada isu-isu seperti kenakalan remaja, masalah kesehatan reproduksi, seksualitas, pendidikan, mengelola keberagaman, membangun perdamaian, dan sebagainya. Tidak sedikit siswa-siswi sekolah menengah pertama maupun atas yang terlibat kasus perkosaan, pacaran hingga terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), kekerasan dalam pacaran (KDP) pun sudah menjadi rahasia umum. Kasus tawuran antarsekolah masih saja terjadi hingga kini. Di sisi lain banyak siswa yang tidak mendapatkan hak mendapatkan pelajaran agama/kepercayaan karena dianggap minoritas, terlebih banyak remaja yang terlibat dalam gerakan-gerakan radikalisme. Di dunia internasional, remaja mendapatkan tempat tersendiri, terbukti dengan adanya Hari Remaja Internasional yang dirayakan setiap tanggal 12 Agustus. Walaupun belum banyak dikenal masyarakat ramai, peringatan ini telah memberikan apresiasi kepada remaja. Bahwa remaja dapat berperan penting dalam membangun peradaban yang lebih maju, menciptakan dunia tanpa kekerasan, dan menjadi pelopor perdamaian di lingkungannya. REMAJA DAN KEMAJUAN TEKNOLOGI Di Indonesia sendiri, remaja belum mendapatkan perhatian yang optimal, baik dari negara maupun dari masyarakat sipil. Masih banyak opini yang berkembang di masyarakat bahwa remaja memiliki kondisi ke-labil-an yang tinggi. Masih masa pencarian identitas dan sebagainya, sehingga tidak banyak dilibatkan dalam agenda-agenda pembangunan masyarakat. Padahal, bicara pembangunan tidak melulu bicara tentang infrastruktur alias pembangunan fisik seperti gedung perkantoran, perhotelan, perbelanjaan dan sebagainya. Bicara pembangunan, mestilah bicara bagaimana membangun manusianya; bagaimana agar masyarakat (remaja, di dalamnya) dapat berkompetisi dalam globalisasi. Selama ini remaja-remaja kita telah menjadi sasaran empuk dunia industri dengan berkembangnya teknologi. Tentu saja remaja yang terdiri dari 27% populasi di Indonesia (BPS, 2010) menjadi kelompok yang aktif menggunakan gadget-gadget canggih. Sayang, kecanggihan teknologi ini belum banyak digunakan sebagai media pemberdayaan remaja. Sebaliknya, kecanggihan teknologi ini banyak dipakai untuk tujuan yang bersifat negatif, misalnya nonton film bernuansa pornografi, bahkan sampai pada penculikan. YOUTH EMPOWERING UNTUK INDONESIA YANG BERDAULAT Tapi kita tidak boleh patah arang. Ada kelompok-kelompok masyarakat yang telah melakukan upaya-upaya pemberdayaan remaja. Sebut saja Aliansi Remaja Independen (ARI) yang setia memotivasi remaja untuk melakukan advokasi tentang hak-hak remaja; ada Youth Studies Center (YouSure) yang banyak melakukan kajian tentang Anak Muda; ada juga Parlemen Muda yang melakukan pendidikan politik kepada para remaja. Sedangkan di Cirebon ada Fahmina Institute yang banyak bekerja bersama remaja baik dalam isu kesehatan reproduksi dan seksualitas maupun isu perdamaian. Juga Pelita Perdamaian yang bergerak pada isu-isu lintas iman. Organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga memiliki lembaga-lembaga otonom yang aktif melakukan kaderisasi pada remaja yang berbasis sekolah dan atau kampus. Walaupun di beberapa tempat belum memiliki passion pada isu-isu yang berkembang di masyarakat. Hampir semua organisasi dan lembaga yang disebutkan di atas bekerja dengan para remaja agar mereka memiliki kesadaran yang kritis tentang ke-Indonesia-an. Bagaimana agar mereka memiliki kedaulatan atas diri mereka sebagai individu. Dan bagaimana agar remaja dapat saling berjejaring dengan lingkungan yang lebih luas, sehingga mereka dapat menghargai keberagaman. Pemerintah Daerah semestinya mendapatkan inspirasi atas apa yang telah dilakukan masyarakat sipil dalam melakukan pemberdayaan remaja, melakukan inisiatif-inisiatif yang kreatif menggandeng remaja menjadi ‘teman’ menuju pembangunan manusia yang bermartabat dan berkeadilan. Hal ini penting dilakukan, karena di tangan remajalah masa depan Indonesia berada. Jika remaja memiliki sifat yang inklusif, kreatif, jujur dan integritas yang tinggi, maka yakinlah masa depan Indonesia akan lebih baik di tangan mereka. (*) *) Penulis adalah Mahasiswa FH Unswagati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: