Panas Bumi Digarap BUMN Khusus

Panas Bumi Digarap BUMN Khusus

JAKARTA - Indonesia punya potensi energi panas bumi 29 ribu mw dan disebut-sebut terbesar di dunia. Namun, pemanfaatannya yang baru 5 persen membuat Presiden Jokowi gemas. Untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, presiden berencana mendirikan BUMN khusus panas bumi. Rencana itu disampaikan saat Jokowi membuka Indonesia EBTKE Conex 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), kemarin (19/8). Menurut dia, wacana tersebut tidak main-main karena pemerintah ingin meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil. “Kami ingin memberikan perhatian lebih pada energi baru terbarukan (EBT),” ujarnya. Saat ini, lanjut Jokowi, penggunaan energi fosil masih 95 persen. Padahal, makin lama, energi itu makin kecil dan bisa habis. Kalau Indonesia sebagai negara dengan potensi EBT yang sangat besar tidak segera beralih, nanti bisa terlambat. Karena itu, pemerintahannya siap memberikan perlakuan khusus pada EBT. “Kita punya potensi sampai 29 ribu mw. Itu kekuatan yang besar. Kalau perlu, dibuat BUMN khusus yang mengurusi itu,” kata Jokowi. Jadi, pemanfaatan panas bumi bisa benar-benar fokus. Termasuk memudahkan proses eksplorasi yang tersebar di berbagai tempat. Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa wacana pembentukan BUMN khusus bukan main-main. Pembicaraan di level menteri sudah dilakukan beberapa kali. Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail respons kementerian lain terhadap pendirian BUMN khusus soal geotermal. “Presiden juga telah public endorsement terkait dengan wacana itu. Supaya bisa dibicarakan lebih luas,” jelas mantan Dirut PT Pindad tersebut. Sudirman mengungkapkan, pembentukan BUMN khusus memiliki beberapa nilai positif. Salah satunya, pemerintah bisa langsung menyuntikkan dana agar eksplorasi segera dilakukan. Beda dengan saat ini yang Badan Usaha Panas Bumi masih berada di bawah perusahaan besar seperti Pertamina maupun PLN. Selama menjadi anak perusahaan, kata Sudirman, Badan Usaha Panas Bumi tidak akan bisa berfokus mengeksplorasi panas bumi. Hal-hal seperti itu menjadi pertimbangan berlebihan atau tidaknya pembentukan BUMN khusus. “Pemerintah dapat memberikan suntikan modal untuk investasi awal, eksplorasi, studi, dan sebagainya,” tuturnya. (dim/c14/tia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: