Cara Pebisnis Kuliner Hindari Praktik Korupsi
Tolak Kwitansi Kosong Praktik korupsi terjadi dengan berbagai cara. Satu di antaranya mark up bill atau menggelembungkan tagihan. DEMI menjauhi praktik tersebut, beberapa pelaku usaha punya cara berbeda. Sampai ada yang tegas menolak praktik mark up dengan memasang imbauan atau sejenis peraturan. Bentuk penolakan ini terpampang di Rumah Makan Sate Kambing Khas Solo, Jl M Toha. Rumah makan ini menjual tongseng, ayam goreng, ayam penyet dan lain-lain. Di dinding samping kasir duduk tertulis, ‘Maaf Kami Tidak Melayani Tanda Tangan/Cap Nota Kosong, Kuitansi Kosong, Nota atau Kuitansi yang Tidak Sesuai Dengan Nilai Transaksi.’ Tulisan tersebut diakui pemilik rumah makan Sate Kambing Khas Solo, Sukidi. Merupakan bentuk spontanitas. Dapat terlihat dari tulisan yang masih menggunakan tulisan tangan. Ide memasang tulisan terinspirasi dari kejadian, saat salah satu instansi pemerintah melakukan mark up bill. Dana yang di mark up tidak sedikit. Dari nominal makan Rp167 ribu di mark-up sampai di atas Rp1 juta. “Sempat protes. Saya bilang, makan di tempat saya nggak sampai segitu? Tetapi dia bilang ini kan makan di tempat lain juga. Digabungkan jadi satu. Lalu saya bilang tetapi dosa ditanggung sendiri ya,” ujarnya kepada Radar kemarin (12/01). Awalnya Sukidi mengaku ada beberapa pelanggan yang meminta nota kosong. Demi menjaga hubungan baik dengan konsumen, nota kosong diberikan. Namun, terpikir nota kosong akan dimanfaatkan untuk praktik korupsi. “Tadinya berpikir positif aja, barangkali anggaran bulan ini sudah penuh. Jadi diajukan untuk anggaran bulan berikutnya. Kalau ditulis kan nanti ada tanggalnya,” katanya. Tidak ingin terulang peristiwa yang sama, saat rombongan instansi tersebut datang kembali untuk makan siang bersama. Sukidi langsung membuat tulisan dan dipajang di bagian samping meja kasir. Meski hanya memajang 1 tulisan, Sukidi mengaku adanya tulisan tersebut cukup efektif. Terpampang sejak Juli 2011. Sudah tidak ada lagi yang meminta nota kosong atau mark up data. “Sudah tidak ada lagi yang meminta nota kosong,” ucapnya. Dengan adanya tulisan tersebut, tidak mengurangi omzet penjualan. “Rezeki sih sudah ada yang ngatur mba,” terangnya. Tidak hanya di RM Sate Kambing Khas Solo, Bonschery cake and bakery melakukan hal serupa. Di dekat kasir, ada imbauan untuk masyarakat yang bertuliskan, ‘Maaf Kami Tidak Memberikan Nota dan Kwitansi Kosong.’ Mengenai imbauan ini, Kepala bagian pengorderan Yusuf Supriyatna mengatakan, sudah lama dipasang. Maksudnya agar para pembeli tertib dan meminta struk sesuai dengan aslinya. “Risikonya kan besar mba kalau misalnya kita berikan kwitansi kosong terus ketahuan. Bisa diperiksa sana-sini dan repot. Jadi lebih baik kami pasang imbauan biar pembeli itu tahu,” tuturnya di ruang kerja, kemarin. Meskipun sudah dipasang, kata dia, tetap ada yang meminta kwitansi kosong. Tapi, seberapa pun memaksanya pelanggan, pihaknya tetap menolak memberikan kwitansi kosong. “Soalnya di sini juga sering kedatangan BPK sama instansi lain juga. Yang pasti kalau ada yang minta kwitansi kosong ya bakal kita tolak. Nggak boleh. Kita sih main bersih aja deh mba biar enak usahanya,” tegasnya. Saat ditanya apakah memengaruhi omzet yang didapat, Yusuf mengaku imbauan sama sekali tidak memengaruhi omzet. “Dari dulu juga sudah ada imbauannya. Dan omzet kita nggak terpengaruh. Tetap stabil,” tutupnya. (sri wahyu ningsih/ida ayu komang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: