Dana Pemilihan Kuwu Kurang

Dana Pemilihan Kuwu Kurang

Pemkab Tambah Anggaran, Minta Panitia Gunakan Pendapatan Desa SUMBER-Pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di 124 desa dibayangi keterbatasan dana. Para panitia kuwu menilai anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak mencukupi untuk operasional pelaksanaan pemilihan kuwu. Pemerintah Kabupaten Cirebon pun berencana untuk menambah anggaran pelaksanaan pemilihan kuwu dalam APBD Perubahan. Diwawancara usai pemberian kadeudeuh untuk pemenang STQ, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H Dudung Mulyana mengatakan pihaknya sudah mengusulkan penambahan anggaran pemilihan kuwu serentak. Penambahan anggaran itu untuk menambah biaya operasional pelaksanaan termasuk juga pengamanan pemilihan kuwu serentak. Namun saat ditanya jumlah penambahan anggaran, Dudung enggan memberitahunya hingga anggaran disetujui oleh DPRD Kabupaten Cirebon. “Sudah kita usulkan di perubahan. Angkanya nanti setelah disetujui dewan, tapi insya Allah masuk. Soal nominal nanti saja setelah ketuk palu,” jelasnya, kemarin. Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno menjelaskan dalam Undang-undang No 6 Tahun 2014 dijelaskan biaya pemilihan desa di APBD. Biaya yang dibebankan pada APBD adalah kotak suara, surat suara, perlengkapan, honor panitia dan juga pelantikan. “Nah tapi persoalan ini timbul ketika panitia merasa kurang karena kita hanya memberikan amanat undang-undang untuk 5 poin tadi dan tidak untuk makan dan minum,” jelasnya. Salah satu solusi yang bisa digunakan oleh panitia, kata Rahmat, adalah dengan menggunakan pendapatan desa. Baik yang bersumber dari pengelolaan aset desa, BUMDes ataupun yang lainnya. “Boleh menggunakan anggaran desa yang terpenting tercantum di APBDes baik itu dari usaha desa, ataupun yang lainnya. Karena yang terpenting itu panitia sebelas tidak boleh memungkin ke calon kuwu,” jelasnya. Bila APBDes yang ada belum menganggarkan tambahan anggaran pemilihan kuwu dari pendapatan desa, Rahmat mengatakan BPD bisa melakukan perubahan APBDes. “Nah maka dari itu, kami minta kuwu dan BPD untuk cermat dan bisa memanfaatkan pendapatan yang ada,” lanjutnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: