Pilkada Indramayu Berpotensi Batal
Ke KPU, Cawabup Rastawiguna Mundur dari Pencalonan INDRAMAYU - Dua hari menjelang penetapan calon bupati Indramayu 2015-2020 yang rencananya akan dilaksanakan Senin (24/8), calon wakil bupati Indramayu yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PKB dan Nasdem, Drs H Rastawiguna akhirnya benar-benar resmi mengundurkan diri dari pencalonan. Ini artinya, Pilkada Indramayu berpotensi batal digelar tahun 2015 ini. Surat pengunduran diri H Rastawiguna langsung disampaikan kepada Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan SAg, Sabtu (22/8). Rasta didampingi Wakil Ketua DPC PKB, Jaenudin, Ketua Fraksi PKB M Solihin S Sos I, Mabruri Yamien SH, dan yang lainnya. Dalam surat pengunduran diri yang disampaikan ke KPU, bakal calon wakil bupati pendamping bakal calon bupati H Toto Sucartono ini menjelaskan, alasan pengunduran dirinya semata-mata karena tidak mendapat restu dari pihak keluarga. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada partai pengusung dan masyarakat yang telah mendukung dirinya untuk maju sebagai calon wakil bupati, walaupun pada akhirnya harus mundur di tengah jalan. “Alasan saya semata-mata karena tidak mendapat restu dari keluarga, sehingga terpaksa mengundurkan diri dari pencalonan,” ujar Wakil Bendahara Umum DPP PKB ini. Menyinggung tentang ketiga partai yang telah mengusung dirinya sebagai calon wakil bupati, Rasta mengatakan, secara kepartaian sudah koordinasi dengan pengurus PDIP dan Nasdem, sehingga tidak ada masalah. Bahkan dengan PKB sendiri justru sudah sepakat untuk mengundurkan diri setelah melalui rapat yang dilakukan Jumat (21/8) malam. “Sebelum menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU, saya sudah melakukan koordinasi dengan pengurus PDIP dan Nasdem dengan menyampaikan pemberitahuan,” ujarnya. Sementara Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu yang juga Ketua Tim Sukses pasangan Toto Sucartono-H Rastawiguna, H Sirodjudin SP, saat dikonformasi mengatakan, pengunduran diri H Rastawiguna baru disetujui oleh PKB saja. Padahal pasangan Toto Sucartono-H Rastawiguna diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem. “Kami akan segera melakukan konsultasi dengan DPD dan DPP Partai. Karena mereka yang merekomendasikan pasangan Toto-Rasta, dan rekomendasi itu berpasangan bukan satu orang. Jadi silakan saja mengundurkan diri, dan saya yakin KPU punya aturannya,” ujarnya. Ketua DPD Nasdem Kabupaten Indramayu, H Eryani Sulam MSi, melalui Sekretaris Hatta mengatakan, pihaknya juga akan segera melaporkan hal ini ke DPP. Karena yang memberikan rekomendasi untuk mendukung pasangan Toto-Rasta adalah dari DPP. “Yang memberikan rekomendasi agar kami mendukung pasangan Toto-Rasta itu kan DPP. Jadi kami juga menunggu petunjuk dari DPP,” ujarnya. Terpisah, Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan SAg, mengaku terkejut atas mundurnya H Rastawiguna dari pencalonan. Padahal sedianya KPU sudah mengagendakan penetapan pasangan bakal calon bupati pada Senin (24/8) besok. Sebagaimana diketahui, dua pasang bakal calon bupati Indramayu 2015-2020 sudah mendaftar ke KPU Indramayu, dan lolos verifikasi administrasi maupun tes kesehatan. Mereka adalah pasangan Toto Sucartono SE MBA-Drs H Rastawiguna, yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem. Serta pasangan Hj Anna Sophanah-Drs H Supendi MSi yang diusung koalisi Partai Gerindra, PKS, dan Demokrat. “Mestinya tanggal 24 Agustus kita akan melakukan penetapan pasangan bakal calon bupati. Tapi dengan adanya calon yang mengundurkan diri, kami juga akan segera melakukan konsultasi ke KPU Provinsi untuk minta petunjuk. Malam ini juga kami akan ke KPU provinsi,” ujar Ramdlan, Sabtu (22/8). Ditambahkan, dengan adanya calon yang mundur, maka KPU akan kembali membuka pendaftaran bakal calon bupati, dan diawali dengan sosialisasi tiga hari sebelumnya. Apabila setelah pembukaan hingga batas akhir pendaftaran tetap tidak ada yang mendaftar, maka pilkada akan diundur dalam pilkada serentak berikutnya yaitu tahun 2017. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: