Pemda Tunjukkan Sertifikat Lahan PMI

Pemda Tunjukkan Sertifikat Lahan PMI

Bupati Minta Tak Ada Lagi Polemik Status Kepemilikan SUMBER-Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon menunjukkan sertifikat kepemilikan lahan PMI yang sempat disengketakan oleh beberapa pihak, kemarin (25/8). Sertifikat tersebut dikeluarkan tanggal 22 Mei 2015 oleh Badan Pertanahan Nasional dan menjadi bukti kepemilikan yang sah. Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengatakan, dengan keluarnya sertifikat lahan PMI atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, sudah jelas bahwa lahan tersebut milik pemerintah. Sehingga hal itu dapat membantah tudingan-tudingan berbagai pihak yang mengatakan pemerintah menyerobot lahan pribadi. \"Pemerintah sudah memiliki hak atas kepemilikan lahan PMI berdasarkan sertifikat dari BPN yang artinya pemerintah daerah secara sah sudah memiliki tanah tersebut baik secara fisik ataupun administrasi,\" ujarnya, kemarin (25/8). Dengan adanya sertifikat kepemilikan itu, Sunjaya berharap tidak ada lagi polemik tentang status lahan tersebut. Apalagi sampai ada rencana penggusuran-penggusuran atau pembongkaran paksa bangunan yang berdiri di lahan tersebut. \"Karena sudah jelas bahwa lahan itu milik pemerintah daerah, dan saya harap tidak ada lagi pihak polemik tanah PMI di Tuparev ini bisa berakhir,\" jelasnya. Sunjaya pun mengaku telah memerintahkan Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon untuk segera memasang tanda atau plang bukti kepemilikan lahan PMI. Sehingga masyarakat bisa dengan jelas mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah daerah. \"Setiap orang berhak untuk melakukan gugatan bila memang merasa memiliki lahan tersebut. Silakan ke jalur hukum. Yang jelas kami tidak akan tinggal diam,\" jelasnya. Apakah kantor PMI akan kembali dipindahkan? Sunjaya mengaku masih mempertimbangkannya. \"Yang terpenting sekarang status tanah itu sudah jelas dulu,\" lanjutnya. Sementara itu, pantuan Radar, sejumlah petugas Satpol PP dan pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di lahan PMI. Mereka berjaga-jaga untuk mencegah adanya aksi yang tidak diinginkan dari pihak yang merasa memiliki lahan tersebut. Untuk diketahui, sebelumnya lahan PMI sempat diklaim oleh tiga pihak. Bahkan belum lama ini salah seorang pihak yang mengklaim, Keluarga Dargo Bingung sempat akan melakukan pemblokiran akses jalan masuk ke area tersebut. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: