Warga Minta Ditutup, Pol PP Dilematis

Warga Minta Ditutup, Pol PP Dilematis

Soal Maraknya Aktivitas Galian C Ilegal MAJALENGKA – Terkait maraknya aktivitas galian C di Majalengka, Pol PP memilih upaya persuasif untuk mencari jalan keluar dalam menengahi persoalan tersebut. Diakui Kasatpol PP Majalengka, H Siswantoro Stoven SH MH, meluasnya lokasi penambangan di Kota Angin ini akan mengancam keselamatan masyarakat mengingat potensi bencana yang akan muncul. Sementara di sisi lain, keberadaan galian C juga telah menghidupi sebagian masyarakat sekitar yang mencari nafkah dari hasil tambang tersebut. Jika mata pencaharian tersebut ditutup, maka sama halnya dengan menambah jumlah pengangguran di Majalengka. “Harus ada upaya pendekatan secara komprehensif agar penanganan masalah galian C tidak tambal sulam,” kata Stoven kepada Radar, kemarin. Yang pasti, kata dia, hasil inspeksi lapangan ke salah satu lokasi galian C di Desa Teja Kecamatan Rajagaluh, masih harus dikaji secara mendalam guna mengambil tindakan dan langkah yang tepat. “Pendekatan penegakan aturan akan kami ke depankan tanpa harus masyarakat kehilangan sumber kehidupan,” ungkapnya saat dihubungi via ponselnya. Namun demikian, mayoritas warga tetap ngotot agar aktivitas penambangan di wilayah itu segera ditutup total. “Ancaman kerusakan alam yang ada sudah semakin parah. Selain itu, kegiatan tersebut juga dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan bencana alam, terutama longsor dan banjir,” kata Diran, warga setempat. Seharusnya, kata Diran, pemerintah melalui Pol PP mampu bersikap tegas. Apalagi lokasi itu tidak memiliki izin. “Kenapa harus ada kajian lagi,” imbuhnya. Warga lainnya, Usman, juga meminta pemerintah lebih menguatamkan keselamatan masyarakat dan keseimbangan alam, ketimbang harus melakukan kajian yang dikhawatirkan cenderung berpihak pada kepentingan pengusaha. “Seharusnya Pol PP bisa bersikap tegas dalam menjalankan aturan, jangan sampai memancing emosi warga. Sebab jika dibiarkan, hal ini jelas sangat berbahaya bagi keseimbangan alam,” tuturnya. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: