4 Stockpile Disegel Pol PP

4 Stockpile Disegel Pol PP

Bermasalah Dalam Perizinan PANGENAN - Empat dari delapan stockpile (penampungan) batubara yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Pangenan disegel Satpol PP Kab Cirebon, kemarin (6/8). Penyegelan dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Peratutan Daerah, Slamet Riayadi SSos yang mewakili Kasat Pol PP Drs Yayat Ruhyat MSi. Satu persatu stockpile yang bermasalah itu disegel sehingga untuk sementara tidak boleh beroperasi. Penyelegalan sendiri dimulai dari stockpile yang sama sekali tidak punya izin alias bodong, yakni CV Brata Mandiri yang terletak di Desa Rawaurip. “Stockpile ini tak berizin karena tidak ada datanya di Kecamatan Pangenan karena itu tidak boleh beroperasi sebelum segala perzinannya dipenuhi. Saat kami meminta kepada pegawai yang bertanggungjawab atas stockpile untuk menunjukkan surat-surat izin kelengkapannya, pihaknya tidak bersedia dengan alasan tidak dipegang olehnya,” papar Slamet Riyadi SSos. Kemudian penyegelan dilanjutkan ke tiga stockpile lainnya yakni PT Aldika Putra Mitra Utama, PT Dewa Sutra dan PT Duta Energi Utama yang juga bermasalah dalam hal perizinan. “Ya, masalahnya variatif ada yang tidak memperpanjang izin dan tidak ada upaya pengelolaan lingkungan,” ungkapnya. Menurut Slamet, keempat stockpile tersebut telah melanggar Peratutan Bupati No 660.1/Kep.519- DIS LH HUT TAM/2006 tentang Usaha atau Kegiatan yang Wajib Dilakukan Analisis Dampak Lingkungan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan. “Tindakan pertama yakni dilakukan penyegelan seperti sekarang ini kita lakukan. Kalau perusahaan tersebut tidak ada itikad baik untuk mengurusi perizinan terpaksa harus angkat kaki,” tegasnya. Sementara itu, Kepala stockpile CV Brata Mandiri, Wardana Kusuma mengaku pasrah dengan penyegelan tersebut. “Saya tidak pegang surat-surat karena dipegang sama bos saya yang sekarang sedang berada di Kalimantan. Untuk kedepan itu terserah bos saya,” tuturnya sambil mengatakan bahwa stockpile-nya sudah ada sejak dua tahun yang lalu. Terpisah, Direktur Gerakan Cirebon Bersih , Heri Riyadi mengatakan, penyegelan stockpile  jangan dijadikan sebagai agenda formalitas dan cari muka kepada masyarakat. Namun, harus berdasarkan pada penegakan aturan yang ada sehingga memberikan shock terapi bagi pengusaha. “Dengan mengedepankan pada aturan, saya sangat yakin kalau tidak ada masyarakat yang akan dirugikan,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: