Lanjutkan Kasus Mobile Crane
Kabareskrim Anang Janji Evaluasi Kasus Era Buwas JAKARTA - Kabareskrim Komjen Anang Iskandar yang akan dilantik beberapa hari ke depan mulai ancang-ancang. Setelah berencana melakukan audit organisasi, langkah selanjutnya adalah mengevaluasi berbagai kasus yang ditangani Bareskrim. Hal tersebut ditujukan agar mempercepat penanganan setiap kasus. Jenderal Bintang Tiga tersebut menuturkan, diperlukan evaluasi terhadap kasus-kasus pidana umum, korupsi hingga narkotika. Salah satunya, pabrik narkotika milik gembong Freddy Budiman. Baik kasus yang ditangani era Kabareskrim Budi Waseso ataupun sebelumnya. ”Kita akan lihat semua kasus-kasusnya seperti apa,” ujarnya. Dengan evaluasi tersebut, maka diharapkan jalannya kasus-kasus di Bareskrim akan seimbang. Dia menjelaskan bahwa semua kasus dari pidana, korupsi hingga narkotika tidak boleh jomplang. Semua kasus harus ditangani bersamaan. ”Kalau soal waktu penanganannya tentunya berbeda-beda. Tidak semua kasus bisa disamakan. Tapi, tetap diusahakan secepatnya,” jelasnya. Namun, evaluasi ini dipastikan tidak akan menghentikan kasus yang telah sampai pada tahap penyidikan atau telah memiliki tersangka. Dia menegaskan, semua kasus itu akan berlanjut hingga sampai ke terminalnya. ”Saya pasti laporkan semuanya ke masyarakat,” tuturnya. Apakah juga tidak akan menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane PT Pelindo II yang dianggap menjadi sebab pencopotan Budi Waseso? Dia berharap bahwa kasus itu jangan dibenturkan dengan pihak manapun. ”Selama 32 tahun saya menjadi polisi, tidak pernah ada penghentian kasus karena intervensi pihak tertentu. Tapi, nanti kalau ternyata ada (intervensi, red), saya akan beritahukan ke semua,” ujarnya lalu tertawa. Dari semua itu, dalam setiap gerak Bareskrim akan didasari dengan niatan pencegahan sebelum penegakan hukum. Targetnya, sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar, maka sesuatu harus dilakukan terlebih dahulu. ”Dengan konsep itu, saya yakin penegakan hukum bisa terlaksana dan masyarakat bisa tetap tertib berjalan,” jelasnya. Bila pencegahan didahulukan, maka bisa ditekan implikasi dari sebuah proses hukum. Dia menuturkan, Bareskrim tidak semata-mata hanya menangkap orang dan memasukkannya ke penjara. Tapi, bila ternyata menimbulkan masalah lain atau kegaduhan, ”Tentu apa artinya kalau begitu,” paparnya ditemui setelah acara diskusi di Jakarta Pusat. Sementara Komisioner Kompolnas M Nasser menjelaskan, sebenarnya tugas utama dari Kabareskrim yang baru ini adalah membuka semua kasus hingga terang benerang. Misalnya, Kasus Pelindo II sebaiknya dilanjutkan. ”Tentunya, dengan kelanjutan kasus tersebut, maka akan diketahui apa yang sebenarnya terjadi,” paparnya. Apalagi, ternyata DPR telah membuat pansus untuk kasus tersebut. Dia menuturkan, sebagai Kabareskrim baru jangan sampai terpengaruh dengan tekanan yang akan dihadapi. ”Jalan terus dan harus membuktikan bahwa bisa lebih baik,” terangnya. Bila terdapat perbedaan gaya dalam bekerja antara Anang Iskandar dan Budi Waseso, tentu hal biasa. Yang utama adalah bagaimana penyelesaian setiap kasus. ”Kalau ingin bekerja senyap dan tanpa publikasi, tapi harus berorientasi pada hasilnya seperti apa,” tuturnya. Sementara Anggota DPR Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, secara pengalaman memang Anang Iskandar lebih banyak dari Budi Waseso. Namun, yang perlu dilakukan sekarang adalah jangan sampai Bareskrim yang menjadi ujung tombak Polri justru kalah pamor dengan lembaga lainnya. ”Gebrakannya harus dijaga dan jangan sampai dikucilkan karena tidak terlihat kinerjanya,” ujarnya. Menanggapi semua itu, Anang mengaku telah terbiasa menerima pandangan miring. Namun, semua itu nanti akan dibuktikan dengan kinerja yang baik. ”Waktu yang akan membuktikannya,” tegas mantan kadivhumas Mabes Polri tersebut. (idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: