Walikota: Saya, Sekda Saling Melengkapi
Mutasi untuk Isi Kursi Kosong KEJAKSAN - Setelah orang-orang dekat Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH menyampaikan keterangan tentang tidak adanya pergantian kursi Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini dijabat Drs Asep Dedi MSi, kali ini, Azis sendiri yang menyatakan bahwa hubungannya dengan sekda berjalan harmonis. Walikota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, isu yang berkembang tentang pergantian sekda merupakan hasil kreasi orang-orang yang tidak ingin melihat Kota Cirebon tumbuh dan berkembang. Karena itu, Azis menegaskan isu tersebut tidak benar dan tanpa landasan yang jelas. “Itu bisa-bisanya yang buat isu saja. Kami tidak terpengaruh. Saya sama Sekda selama ini harmonis dan saling melengkapi,” ujarnya kepada Radar, Senin (14/9). Azis berharap dan mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Cirebon. Azis menegaskan, sekda merupakan tulang punggung kota. Karena itu, dia berharap agar semua pihak saling sinergis dan mendukung untuk peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, dia sama sekali tidak pernah berniat untuk merencanakan pergantian sekda. Bahkan, pria yang pernah menjabat ketua DPRD Kota Cirebon itu berharap harmonisasi yang telah terjalin dengan Sekda Asep Dedi dapat lebih ditingkatkan lagi untuk membangun Kota Cirebon dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terkait mutasi, Walikota Azis telah mendapatkan laporan dari Sekda Asep Dedi dan Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi. Pertemuan tersebut, lanjutnya, terkait nama-nama perseorangan yang telah memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan promosi. Termasuk pula, nama-nama pejabat eselon tiga dan empat yang diusulkan untuk rotasi sebagai bentuk penyegaran jabatan agar lebih berinovasi dan kreatif. Nasrudin Azis berharap, mutasi yang akan digelar nanti menghasilkan tim kerja yang solid dan bersemangat membangun Kota Cirebon dari semua lini. Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, proses mutasi sudah memasuki tahap penyeleksian. Selanjutnya, nama-nama yang terpilih untuk mendapatkan promosi diajukan dan disampaikan kepada walikota. Sebab, sebagai pemegang kebijakan tertinggi di Kota Cirebon, Walikota Azis memiliki kewenangan untuk menentukan nama-nama yang dipilih. “Kami hanya mengajukan nama-nama. Prosesnya bertahap. Dari 40 lebih PNS yang memenuhi syarat, dipilih menjadi 10 orang. Kemudian dipilih lagi menjadi tiga orang dan selanjutnya hanya satu orang untuk satu kursi,” ucapnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: