Cek Kesehatan, DKP3 Sidang Hewan Kurban
Pedagang Mengeluh, Penjualan Menurun CIREBON – Jelang Idul Adha, Dinas Kelautan Pertanian Perternakan dan Perikanan Kota Cirebon melakukan pengecekan kesehatan fisik hewan kurban di sejumlah tempat. Hal tersebut dilakukan, agar hewan yang dikurbankan sesuai dengan syarat dan ketentuan. Kepala DKP3, Hj Drh Maharani Dewi didampingi Kepala Bidang Peternakan Heri Rinaldi mengatakan, sidak ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya hewan kurban yang terindikasi penyakit. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, hampir seluruhnya hewan kurban sehat. \"Dari pemeriksaan kesehatan di beberapa titik penjualan hewan kurban, kami tidak menemukan hewan kurban yang terindikasi penyakit berbahaya. Hanya ada beberapa yang mengalami sakit mata, kami berikan obat,\" ujar Maharani kepada Radar, Kamis (17/9). Adanya temuan ini, kata Mahani, pihaknya langsung memberikan peringatan kepada penjual agar hewan kurban yang sakit segera diobati. Artinya, sebelum sembuh hewan tersebut jangan dijual untuk hewan kurban. “Hewan yang sehat diberi tanda oleh DKP3, sementara yang kurang sehat tidak ditandai,” ucapnya. Dia mengungkapkan, pemeriksaan hewan kurban dibagi menjadi empat tim untuk seluruh wilayah Kota Cirebon dengan jumlah petugas 22 orang. Artinya, seluruh sapi dan kambing di beberapa titik penjualan hewan kurban di Kota Cirebon diperiksa petugas dan dokter hewan. “Pemeriksaan kesehatan hewan ini dilakukan di empat titik, yakni wilayah Kecamatan Harjamuki, Kesambi, Pekalipan dan Kejaksan. Sidak ini akan terus dilakukan, hingga Hari Raya Idul Adha (perbedaan hari raya, red) tanggal 23 dan 24 hingga 26 September 2015 mendatang,” ungkapnya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh SKPD termasuk perusahaan swasta agar sebelum dilakukan pemotongan hewan kurban harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Agar, daging hewan kurban tersebut masuk dalam kategori sehat, aman dan memenuhi syarat. “Harusnya ada pemberitahuan yang masuk ke kita supaya bisa menerjunkan tim pengecekan kesehatan hewan sebelum dipotong dan dapat mengetahui apakah hewan tersebut sehat atau tidak. Supaya, dalam mengonsumsi hewan kurban bisa lebih terjamin,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan DKP3 Heri Rinaldi mengatakan, di wilayah tiga khususnya Kota Cirebon tidak ada penyakit yang membahayakan seperti antraks. Kemudian hewan kurban yang didapat dari luar kota minimalnya harus mempunyai surat keterangan sehat. “Untuk di wilayah III Cirebon masih aman dari penyakit seperti antraks. Kalau pun ada hewan yang terkena masalah sakit mata, itu karena terkontaminasi debu. Bukan karena penyakit, tapi merahnya mata hewan harus segera diobati,” singkatnya. Sementara itu, pantauan Radar, sejumlah tempat penjualan hewan kurban di Kota Cirebon mengeluhkan turunnya penjualan hewan kurban tahun ini. Apabila tahun lalu, mereka bisa menjual sebanyak 36 ekor sapi, sampai dengan mendekati H-8 Idul Adha, penjualan sapi hanya 16 ekor saja. \"Tahun ini penjualan menurun dibanding tahun lalu,\" tutur salah seorang penjual hewan kurban, Muh Suharjo. Salah satu penyebabnya karena harga hewan kurban naik. Harga satu ekor sapi saat ini berada di kisaran Rp15,5 juta hingga Rp25 juta, dengan berat 140 kg hingga 300 kg. Padahal tahun lalu, harga satu ekor sapi hanya Rp10 juta hingga Rp22 juta. Sapi-sapi itu, kata Suharjo, didatangkan dari Purwokerto dan Pemalang. Sementara untuk hewan kurban, Suharjo mengaku melakukan perawatan secara khusus. Hewan kurban harus memiliki fisik yang sehat dan layak konsumsi. Ia melakukan pemeliharaan tambahan. Selain diberikan makanan rutin seperti jerami, dirinya memberikan onggok, dedak dan konsentrat. \"Konsentrat kita kasih supaya memberikan nafsu makan,\" ucap Muh Suharjo. (sam/jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: