Wajibkan Nelayan Transaksi di TPI

Wajibkan Nelayan Transaksi di TPI

Sukra-Patrol Targetkan Produksi Ikan 90 Ton PATROL- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perikanan dan Kelautan Kecamatan Sukra, menargetkan produksi ikan yang diperoleh dari dua tempat pelelangan ikan (TPI) di wilayah kerjanya sebanyak 90 ton. Kenaikan produksi tersebut, dikarenakan seluruh nelayan kini diwajibkan menjual ikan melalui pelelangan. Selama ini, mayoritas nelayan telah menjual ikan kepada tengkulak, sehingga transaksi ikan di tempat pelelangan terus berkurang. Kondisi tersebut berdampak pada perolehan pendapatan untuk daerah dari hasil perikanan. Kepala UPTD Perikanan dan Kelautan Kecamatan Sukra, Hendra Purnama Amd mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan upaya mengembalikan transaksi jual beli ikan melalui TPI.  Nelayan di Desa Ujung Gebang Kecamatan Sukra dan Desa Sukahaji Kecamatan Patrol, diwajibkan menjual hasil tangkapannya ke pelelangan. “Kita bersama–sama dengan pengurus TPI atau koperasi nelayannya, menyosialisasikan ke seluruh nelayan dan tengkulak atau bakul untuk melakukan transaksi di TPI. Di wilayah kerja kami ada dua TPI, yakni di Ujun Gebang dan Sukahaji,” ujar Hendra, saat menghadiri pergantian pengurus TPI Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Minggu (20/9). Untuk kelancaran transaksi di pelelangan, nantinya dibantu oleh petugas Dit Polairud Polda Jabar Markas Eretan Wetan, bersama Satuan Polisi Pamong Praja. Hendra mengatakan, transaksi melalui pelelangan dilakukan untuk menertibkan transaksi perikanan dan mendongrak dapat PAD dari hasil perikanan. “Untuk tahun ini diharapkan bisa naik dan kita menagetkannya 90 ton. Pada tahun 2014, produksi ikan melalui TPI hanya 30 ton. Lebih banyak yang di bakul, yaitu sebanyak 60 tons. Kami berharap dengan pergantian pengurus TPI di Desa Sukahaji ini, para nelayan menjualnya ke pelelangan,” kata Hendra. Ketua TPI Sukahaji, Thamrin juga bertekad meningkatkan transaksi ikan di pelelangan. Kendati berprofesi sebagai bakul ikan terbesar di wilayah itu, Thamrin setuju dan bertekad mengembalikan transaksi jual beli ikan dari tengkulak ke pelelangan. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: