Pansus Raperda Terbentuk

Pansus Raperda Terbentuk

SUMBER – Menindaklanjuti rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan oleh eksekutif untuk dibahas bersama-sama dengan legislatif. Akhirnya, DPRD Kabupaten Cirebon membentuk panitia khusus (pansus). Melalui majelis rapat paripurna yang berlangsung pada pertengahan pekan ini, wakil rakyat ini membentuk dua pansus. Masing-masing pansus sudah diberikan tugas untuk membahas beberapa raperda yang telah eksekutif ajukan. Pansus I yang diketuai oleh Bejo Kasiono, ditugaskan untuk membahas raperda tentang pelayanan kesehatan, perda tentang perubahan atas Perda No 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, raperda tentang perubahan atas Perda No 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon dan raperda tentang dana cadangan pemilihan bupati Cirebon. Sementara, pansus II yang diketuai oleh Moh F Fahrurozi MA, ditugaskan untuk membahas raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), raperda atas perubahan kedua Perda No 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Kabupaten Cirebon, raperda tentang organisasi satuan polisi pamong praja dan raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH, kedua pansus ini akan segera bertugas melakukan pembahasan dengan tim peraturan daerah eksekutif. “Setelah reses, pansus akan segera berkerja,” tuturnya. Sebelum dibentuk pansus, raperda usulan eksekutif ini diparipurnakan untuk dimasukkan ke dalam program peraturan daerah (properda) dan mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hadir. “Dalam pembahasan ini, ada delapan raperda yang dibahas. Enam raperda eksekutif yang baru diusulkan dan dua raperda sisa dari properda tahun 2014 lalu,” jelasnya. Pihaknya berharap kepada dua pansus ini agar bekerja dengan maksimal, sehingga penyusunan raperda ini menghasilkan aturan yang diharapkan oleh masyarakat. Kemudian, sampai dengan akhir tahun bisa rampung, agar bisa disahkan menjadi perda. “Delapan raperda ini semoga bisa diselesaikan sampai akhir tahun ini,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: