BPPKB Catat 413 Kasus Kekerasan Anak

BPPKB Catat 413 Kasus Kekerasan Anak

KEDAWUNG - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat setiap tahunnya. Sebagai bentuk pencegahan, diperlukan sinergitas antarOPD hingga masyarakat di tingkat desa. Atas dasar hal itu, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi kebijakan pemberdayaan, pelindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak di Hotel Apita, kemarin (1/10). Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Kementerian Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Sugiharto menjelaskan, persoalan perempuan dan anak merupakan isu lintas sektor. Sehingga harus mendapatkan perhatian khusus. Dikatakannya, jumlah penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh perempuan. Namun sangat disayangkan, hingga kini peran perempuan masih kurang di semua bidang. Justru angka kekerasan pada perempuan dan anaklah yang terus meningkat. “Kebijakan untuk memberdayakan perempuan harus terus dikembangkan,” tuturnya. Di tahun 2015 saja, lanjutnya, menurut data Bareskrim tercatat 860 kasus perdagangan perempuan. Belum lagi kasus KDRT, pelecehan seksual dan perkosaan. Tentu, kata dia, hal ini harus menjadi keprihatinan bersama. Apalagi perempuan juga memiliki peranan yang sama dalam pembangunan daerah. “Saya harap Bupati Cirebon dapat berkoordinasi dengan OPD hingga desa dalam peningkatan perananan dan perlindungan perempuan. Gandeng pengusaha dan OPD, misalnya dari APBDes anggarkan untuk perempuan, kemudian dari pengusaha CSRnya digunakan untuk pelatihan atau yang lainnya,” tambahnya. Sementara, Kepala Bidang Peningkatan Hidup Perempuan pada Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengatakan, keberadaan UU tentang Perlindungan Perempuan dan Anak tidak dapat membendung angka kekerasan. “Kekerasan di Kabupaten Cirebon jumlahnya cukup banyak, dari 413 kasus, sekitar 223 menimpa anak-anak,” ungkapnya Kegiatan yang dihadiri sedikitnya 200 peserta itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta serta meningkatkan komitmen pemangku kebijakan dalam pemenuhan hak perempuan dan anak. Serta meningkatkan kinerja dalam menanggulangi kekerasan dan meningkatkan pembangunan. Ditempat yang sama, Bupati Cirebon, Drs Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengatakan, Kabupaten Cirebon memandang kekerasan seksual terhadap perempuan harus ditanggulangi dengan serius. Bukan saja pemerintah daerah, namun juga orang tua masing-masing. “Tidak sedikit kasus yang terjadi karena diawali dengan perkenalan melalui media online. Makanya saya meminta pengawasan terhadap anak harus ditingkatkan, baik di rumah dan di sekolah,” ujarnya. Anak merupakan generasi bangsa, patut diperhatikan baik dalam dunia pendidikan dan kesehatan. Namun, diakui Sunjaya, masih banyak anak di desa yang perkembangannya terganggu, hal ini karena kurangnya pemahaman orang tua dalam memberi asupan makanan pada anak. “Di setiap daerah pasti ada, namun kita harap angkanya menurun. Untuk kearah sana tentu diperlukan kerjasama antar OPD,” katanya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: