Artha Graha Merasa Dirugikan Atas Pencantuman Nama

Artha Graha Merasa Dirugikan Atas Pencantuman Nama

Adanya dugaan investasi fiktif yang dijalankan Artha Mas Konsorsium di Wilayah III Cirebon dalam 2 tahun terakhir membuat PT Bank Artha Graha International melayangkan surat pada Otoritas Jasa Keuangan karena merasa dirugikan atas pencantuman nama Artha Graha. Selain itu Bank Indonesia juga memberikan peringatan agar masyarakat tidak mudah percaya pada lembaga keuangan tidak resmi. wahyu wibisana/cirebon  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: