Polisi Minta Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri
CIREBON- Polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait sejumlah kasus tabrak lari di Kota Cirebon. Angka tabrak lari di bulan Agustus 2015 sendiri mencapai 21 kasus. Angka tersebut menjadi angka terbesar selama periode bulan Januari sampai September 2015. Salah satu kasus yang kini sedang dalam penyelidikan adalah kasus tabrak lari di Jl Samadikun pada 30 Agustus 2015 lalu. Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Kurnia SPd didampingi Kanit Laka Ipda Yuliana SAB MSi mengatakan saat itu mobil pelaku tabrak lari yakni Mitsubishi Pajero hitam dengan nopol B xxxx melaju di Jl Samadikun dari arah selatan menuju utara. Mobil tersebut melaju kencang dan sesekali menyalip kendaraan di depannya dengan memakan jalur disi kanan atau jalur lawan. Saat bersamaan dari arah selatan melintas sepeda motor Honda Kharisma nopol D 5853 SF yang dikendarai Taufik Priditana yang membonceng istri dan anaknya. Mobil Pajero yang saat itu hendak menyalip mobil di depannya, kemudian menyerempet sepeda motor korban hingga terjatuh. Taufik sendiri tidak menderita luka serius. Hanya saja istri dan anaknya yang terluka cukup parah akibat jatuh ke aspal dan tertindih sepeda motor. “Yang paling parah anak korban Faarizatuulhaq (10). Hingga kini jari-jari kakinya tidak bisa digerakkan karena saraf-sarafnya putus,” ujar Iptu Yuliana. Dia pun meminta pelaku penabrakan agar secepatnya menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas musibah tersebut. Ia yakin pengemudi mobil tersebut masih manusia dan mempunyai hati. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: