Tunggu Hasil Olah TKP Puslabfor Polri

Tunggu Hasil Olah TKP Puslabfor Polri

  Periksa 5 Orang Saksi, Polisi Cari Tahu Penyebab Kebakaran di Pasar Jungjang CIREBON- Polres Cirebon dan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Pasar Jungjang, Arjawinangun, Selasa (13/10). Dalam waktu dua jam, selain memeriksa puing-puing kabakaran, polisi juga meminta 5 saksi. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Lestiawan mengatakan pihaknya melibatkan Tim Puslabfor Polri untuk menangani dan mencari tahu penyebab kebakaran yang telah menghanguskan ratusan kios itu. “Karena merekalah (Puslabfor Polri, red) yang memang paham dengan kasus seperti ini,” ujar Kompol Lestiawan di sela sela olah TKP. Dikatakan Lestiawan, hasil pemeriksaan tersebut belum bisa diungkap karena membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama. “Tim masih bekerja dan kami sudah berkomunikasi dengan mereka. Ada beberapa sample yang dibawa. Itu yang akan menjadi alat bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di lab Puslabfor Mabes Polri,” ungkapnya. Dijelaskan, untuk sementara ini pihaknya belum bisa menyatakan penyebab kebakaran. Sebab, harus menunggu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan Tim Puslabfor Polri. “Mudah-mudahan hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan bisa cepat diungkapkan supaya kami segera umumkan hasilnya kepada masyarakat ,” jelasnya. Seperti diberitakan koran ini, Pasar Pasar Jungjang, Arjawinangun, dilalap api, Sabtu malam (10/10). Api mulai membesar sekitar pukul 00.15 dini hari. Besarnya api lantaran di sekitar pasar minim aktivitas pedagang. Sebab, pedagang di pasar hanya ramai di pagi hari. Sementara di malam hari hanya pedagang sayuran lemprakan yang beraktivitas. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar. Sejauh ini, Pemkab Cirebon menegaskan status pasar itu adalah pasar desa, dan urusannya di tangan kuwu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, H Erry Achmad Husaeri SH MM, menegaskan Pasar Jungjang Arjawinangun menjadi urusan kuwu. \"Pasar Jungjang itu pasar desa. Silakan tanyakan ke kuwu saja ya,\" singkatnya, belum lama ini. Senada dikatakan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra saat meninjau lokasi kebakaran. Sunjaya mengatakan penangan pascakebakaran berada di Pemde Jungjang. Karena, kata Sunjaya, pengelolaan pasar selama ini menjadi tanggung jawab pihak desa. “Pasar ini milik pemerintah Desa, belum diserahkan ke pemerintah daerah. Sehingga tanggung jawab pun tentu dari pihak pemerintah desa,” ujar bupati. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: